Duplik Kasus Penyelundupan Timah di Belitung, Tim Pengacara 14 Terdakwa Siapkan Perlawanan
Suasana sidang kasus penyelundupan 15 ton timah ilegal yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Desember 2025-Ainul Yakin/BE-
BACA JUGA:14 Terdakwa Penyelundupan 15 Ton Timah di Belitung Ajukan Eksepsi, Dikawal 13 Pengacara
Atas sikap tersebut, majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungpandan kemudian menjadwalkan sidang lanjutan dengan agenda duplik dari tim penasihat hukum.
Kasus dugaan penyelundupan 15 ton timah ilegal ini menjadi sorotan publik di Kabupaten Belitung. Selain melibatkan banyak terdakwa, perkara ini juga berkaitan langsung dengan praktik ilegal di sektor pertambangan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat dan aparat penegak hukum.
Penasihat hukum para terdakwa, Cahya Wiguna dari dari Izha & Ihza Law Firm memastikan pihaknya siap menghadapi sidang duplik.
Ia menyebut seluruh argumentasi hukum telah disiapkan untuk disampaikan langsung di hadapan majelis hakim.
“InsyaAllah kita siap. Duplik akan kami sampaikan di persidangan,” ujar Cahya Wiguna yang akrab disapa Gugun kepada Belitong Ekspres, Minggu 4 Januari 2026.***