Kemenag Belitung Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Umat Beragama di Era Digital
Foto bersama peserta Dialog Kerukunan Lintas Agama Belitung 2025 foto bersama di Tanjungpandan, Sabtu (28/6/2025)--(ANTARA/Apriliansyah
“Masyarakat harus menyaring informasi dan setiap berita yang diterima, menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab, serta menghindari konten yang provokatif, SARA, atau memecah belah,” tegasnya.
BACA JUGA:Puncak HANI 2025, BNNK Belitung Perkuat Komitmen Bersama Perangi Narkoba
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas agama dan budaya untuk memperkuat toleransi, serta peran strategis tokoh agama dan influencer digital dalam menyampaikan pesan-pesan perdamaian.
“Tokoh agama dapat menyampaikan pesan melalui kanal digital, dan influencer memiliki peran penting dalam membentuk opini publik yang lebih toleran dan inklusif,” katanya.
Lebih lanjut, Suyanto menegaskan bahwa menjaga kerukunan umat beragama bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau tokoh agama semata.
Melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh warga digital. Media sosial, menurutnya, seharusnya menjadi jembatan yang mempererat persaudaraan, bukan alat pemisah.
BACA JUGA:Tambang Timah Ilegal di Perairan Sijuk Kembali Merajalela, Oknum Aparat Jadi Beking?
“Maka ada nilai-nilai dasar yang harus kita jaga bersama, yaitu toleransi, empati, dan gotong royong agar kerukunan antarumat beragama di era digital bisa senantiasa kita pelihara,” tutupnya.***