Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Komisi IV DPRD Babel Tinjau Kesiapan SPMB 2026 di Belitung

Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan kunjungan kerja ke Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.--(Doddy BE)

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM – Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan kunjungan kerja ke Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, guna melihat langsung kesiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Kunjungan yang berlangsung Jumat (29/5/2026) tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Babel Me Hoa bersama anggota DPRD Babel H. Taufik Mardin dan Maisinun. 

Rombongan disambut langsung Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Kepulauan Bangka Belitung, Adi Zahriadi.

Menurut Me Hoa, pertemuan tersebut dilakukan untuk mengevaluasi kesiapan serta kendala di lapangan terkait pelaksanaan SPMB 2026 di Pulau Belitung.

BACA JUGA:H. Taufik Mardin: Idul Adha Ajarkan Ketaatan, Keikhlasan dan Kepedulian Sosial

“Kita ingin mengetahui kesiapan SPMB di Pulau Belitung ini seperti apa,” kata Me Hoa dalam pertemuan tersebut.

Ia menjelaskan, fokus utama pembahasan meliputi tahapan jalur afirmasi, prestasi, jalur umum, hingga kuota zonasi. 

Selain itu, pihaknya juga menyoroti aturan teknis mengenai jarak zonasi yang dinilai kurang relevan dengan kondisi geografis Kepulauan Bangka Belitung.

Menurutnya, aturan batas jarak 200 meter dari pagar sekolah ke rumah calon murid dinilai tidak realistis karena kondisi permukiman warga yang berjauhan dan berbeda dengan wilayah perkotaan besar.

Sebagai contoh, kata dia, kawasan perumahan di Desa Air Mesu menuju SMA/SMK di Pangkalan Baru memiliki jarak yang jauh melebihi radius tersebut.

BACA JUGA:Reses di Desa Selingsing, Maisinun Soroti Pendidikan dan Perlindungan Anak

Komisi IV DPRD Babel juga menemukan adanya ketidaksinkronan aturan zonasi antara tingkat SMP sederajat dan SMA sederajat yang kerap membingungkan masyarakat.

"Selain itu, calon siswa yang tinggal di daerah perbatasan, seperti antara Bangka Tengah dan Pangkalpinang, sering mengalami kendala saat mendaftar sekolah karena terbentur aturan batas administrasi wilayah," jelasnya.

Ia juga berharap, pelaksanaan SPMB 2026 bisa berlangsung lancar nantinya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan