Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Reforma Agraria Babel Disorot, Gubernur Minta GTRA Lebih Optimal

Gubernur Babel Hidayat Arsani menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Pangkalpinang, Rabu (22/4/2026)-Babel Pos-

PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM – Reforma agraria Babel kembali menjadi sorotan setelah Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menekankan pentingnya optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Penegasan itu disampaikan dalam agenda kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Pangkalpinang, Rabu (22/4/2026).

Forum tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus penegasan arah kebijakan agraria di daerah. Fokus utama mengarah pada bagaimana GTRA mampu bekerja lebih konkret, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Gubernur Hidayat menegaskan bahwa reforma agraria bukan sekadar program administratif.

BACA JUGA:DPRD Babel Geram Harga Sawit Rendah, Ancam Evaluasi Izin PKS

Kebijakan ini merupakan strategi besar negara untuk menghadirkan keadilan sosial melalui pengelolaan tanah. Ia menjelaskan, reforma agraria bertumpu pada dua pilar utama.

Penataan aset dan penataan akses harus berjalan beriringan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Penataan aset mencakup legalisasi dan redistribusi tanah.

Salah satu instrumen utamanya adalah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terus didorong pemerintah. Namun, Gubernur mengingatkan bahwa legalitas saja tidak cukup.

Tanah yang telah bersertifikat harus mampu memberikan nilai ekonomi bagi pemiliknya. “Legalitas harus diiringi dengan pemberdayaan. Masyarakat tidak hanya memiliki tanah, tetapi juga mampu memanfaatkannya secara produktif,” tegas Hidayat.

BACA JUGA:Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Babel Meningkat Tajam, DPRD Dorong Langkah Darurat

Pernyataan ini menjadi kritik halus terhadap pendekatan reforma agraria yang selama ini cenderung berhenti pada sertifikasi. Padahal, tanpa akses permodalan dan pendampingan, tanah tidak otomatis meningkatkan kesejahteraan.

Hidayat menegaskan bahwa peran GTRA menjadi sangat krusial dalam menjembatani persoalan tersebut. GTRA harus mampu mengintegrasikan kebijakan lintas sektor, mulai dari pertanahan hingga pemberdayaan ekonomi.

Ia juga menyinggung instruksi Presiden Republik Indonesia terkait pendaftaran seluruh bidang tanah di wilayah NKRI. Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah konflik agraria.

Dalam konteks daerah, pelaksanaan kebijakan tersebut membutuhkan koordinasi yang kuat. GTRA menjadi wadah utama untuk memastikan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan