Aksi Pencuri di Pantai Sungailiat Terbongkar, Kamera Fotografer Rp14 Juta Digondol
Pelaku pencurian kamera fotografer saat disergap Tim Kelambit Polres Bangka--Foto: Tri Babel Pos
Modus Mengincar Barang Tanpa Pengawasan
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengungkapkan modus yang digunakan dengan mengincar pengunjung pantai yang lengah dan meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan.
Pelaku kemudian mengambil barang tersebut dan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
“Pelaku melihat korban jauh dari barangnya, lalu langsung mengambil dan kabur,” jelas AKP Mauldi.
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa aksi pencurian ini bukan yang pertama dilakukan pelaku. UM mengaku telah melakukan pencurian dengan modus serupa di kawasan pantai sebanyak empat kali.
Hal ini menunjukkan bahwa pelaku memang menjadikan kawasan wisata pantai sebagai target utama aksinya.
BACA JUGA:Wagub Babel Terdakwa, Pengacaranya Tersangka, AK Laporkan Kapolda ke Mabes Polri
BACA JUGA:Ekspor Timah Babel 2026 Melonjak Tajam, Kuasai 80 Persen Nilai Ekspor
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya satu set alat fotografi milik korban yang sempat hilang serta sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Bangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal pencurian dalam KUHPidana, dan proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya pengunjung kawasan wisata, agar lebih waspada terhadap barang berharga yang dibawa, terutama saat berada di lokasi terbuka seperti pantai. (Babel Pos)