4 Tersangka Tambang Ilegal Bateng Segera Disidang, Kerugian Negara Rp87 Miliar
Editor: Yudiansyah
|
Selasa , 31 Mar 2026 - 22:38
Penertiban kawasan hutan Lubuk Besar Bangka Tengah oleh Satgas PKH beberapa waktu lalu--Foto: Reza/Babel Pos
Dengan rampungnya tahap II, perkara ini kini tinggal menunggu pelimpahan ke pengadilan untuk segera disidangkan.
Kejaksaan memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik tambang ilegal yang merugikan negara dan lingkungan. (Babel Pos)