Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Jejak Aliran Uang Korupsi Rp45,9 M Kasus Justiar Noer, Pengusaha Asal Pangkalpinang Terseret

Mantan Bupati Bangka Selatan (Basel) Justiar Noer dan putranya Aditya Rizki Pradana yang menjadi tersangka korupsi-Ist/Babel Pos-

Kedekatan ini membuat Sandi lebih dulu mengetahui keberadaan lahan seluas sekitar 20 ribu hektare di wilayah Lepar, Tanjung Labu, dan Tanjung Sangkar.

Informasi tersebut diperoleh langsung dari Justiar dan Arman, jauh sebelum proyek digarap secara resmi.

Tertarik pada bisnis tambak udang, Sandi kemudian memperkenalkan Junmin alias Afo, Direktur PT SAS sekaligus pemilik modal utama, kepada Justiar dan Arman.

Sejak itu, pertemuan intensif berlangsung di Pangkalpinang hingga Jakarta untuk membahas investasi.

Transaksi Dimulai, Uang Mengalir Bertahap

Pada periode 2020 hingga 2021, kerja sama mulai masuk fase penting.

Afo mempercayakan pembelian dan pembebasan lahan sepenuhnya kepada Justiar, dengan keyakinan bahwa jabatan bupati akan mempermudah proses administratif.

BACA JUGA:Tabir Gelap Kasus Korupsi Justiar Noer, Peran Pengusaha Batu Bara Mulai Terungkap

Kepercayaan tersebut diperkuat oleh rekomendasi Sandi sebagai mitra bisnis.

Dalam praktiknya, Afo menyerahkan dana melalui Sandi, yang kemudian menyampaikannya langsung kepada Justiar.

Penyidik mencatat, penyerahan uang terjadi sebanyak 12 kali dengan nilai variatif, hingga total mencapai Rp45.964.000.000.

Dugaan Potongan dan Jatah Perantara

Namun, penyerahan dana tersebut tidak berlangsung tanpa “biaya tambahan”.

Setiap kali transaksi, Sandi diduga memotong Rp100 juta sebagai bagian jatah. Dari 12 kali penyerahan, total yang diterimanya mencapai Rp1,2 miliar.

BACA JUGA:Pusaran Korupsi SP3AT Basel: Akankah Junmin Afo Menyusul Jadi Tersangka?

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan