Mantan Kepala DLHK Babel Masuk DPO, 3 Kali Mangkir Panggilan Kejari Pangkalpinang
Editor: Tim Redaksi Belitong Ekspres
|
Rabu , 28 Jan 2026 - 22:07
KOLASE: Mantan Kepala DLHK Babel dan Kasi Pidsus Kejari Pangkalpinang Fariz Oktan-Ist/Babel Pos-
BACA JUGA:Kasus Korupsi 'Tanam Pisang Tumbuh Sawit' di Bangka, MA Penjarakan Ari Setioko Cs Usai Vonis Bebas
Dengan satu terpidana berstatus DPO, Kejari Pangkalpinang menegaskan proses eksekusi perkara tipikor tanam pisang tumbuh sawit belum sepenuhnya selesai. Aparat penegak hukum masih menunggu keberadaan H Marwan untuk melaksanakan putusan pengadilan secara tuntas. (Babel Pos)