PNS Dishut Babel Terjerat Tambang Ilegal, Mardiansyah Benarkah Tak Sendiri?
Mantan Kepala KPH Sungai Sembulan Mardiansyah saat digiring Jaksa Pidsus Kejati Babel-Reza Hanapi/Babel Pos-
BACA JUGA:Kasus Tambang Ilegal Bateng: 3 Tersangka Ditahan, 1 Buron, Siapa Lagi Menyusul?
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bangka Belitung, Sila Pulungan, menyebut Mardiansyah terbukti melakukan pembiaran. Bahkan, Mardiansyah disebut memanipulasi laporan patroli kehutanan.
“Seolah-olah tidak pernah ada penambangan ilegal di dalam kawasan hutan tersebut,” ujar Sila Pulungan didampingi Aspidsus Adi Purnama.
Kasus ini merupakan tindak lanjut dari operasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bentukan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Operasi tersebut digelar pada Oktober 2025 dan sempat menggegerkan publik setelah aparat mengamankan sejumlah alat berat di kawasan Sarang Ikan dan Nadi.
BACA JUGA:Potensi Tersangka Baru Perintangan Tipikor Timah Mencuat, Lalu Bagaimana Nasib Nama-nama Ini?
Penahanan Mardiansyah berlangsung dramatis. Sang istri yang ikut hadir di Gedung Pidsus Kejati Babel terlihat syok dan histeris.
Tangisan sang istri pecah di ruang penyidik lantai satu. Ia berteriak memohon agar suaminya tidak ditahan. Namun permohonan itu tidak diindahkan oleh penyidik.
Jaksa tetap memasangkan rompi tahanan warna oranye bertuliskan angka 02 kepada Mardiansyah. Melihat itu, tangisan sang istri semakin keras dan terdengar hingga ke luar ruangan. “Jangan ditahan,” teriaknya berulang kali.
Hingga kini, Kejati Babel masih mendalami perkara tersebut. Publik pun menanti, apakah Mardiansyah akan menjadi satu-satunya PNS yang terseret, atau justru membuka tabir aktor lain di balik tambang ilegal Bangka Tengah.***