Menanti Babak Baru Kasus Timah Corporate, Siapa Lagi yang Jadi Tersangka?
Ilustrasi: Menanti Babak Baru Kasus Timah Corporate, Siapa Lagi yang Jadi Tersangka?-Grafis/BE-
Dalam persidangan, terdakwa Emil Ermindra bahkan menegaskan di hadapan majelis hakim. “Saya lebih senang kalau bisa tertangkap,” seolah menjawab spekulasi yang beredar soal Tetian.
BACA JUGA:Babel Dorong Ekspor Komoditas Nontimah, Perkuat Rantai Pasok Lada, Ikan & Lidi Nipah
Faktanya, hingga kini Tetian memang belum pernah diperiksa. Status hukumnya pun masih kabur --ia tidak masuk dalam daftar buronan, juga belum ditetapkan sebagai DPO resmi.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar, mengingat jika Tetian berhasil diamankan, bukan mustahil banyak pihak lain ikut terseret, terutama kalangan kolektor timah di Bangka Belitung.
Nasib Penambang Rakyat Babel
Di tengah penegasan Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik penambangan ilegal sekaligus mengakomodasi tambang rakyat melalui skema koperasi, realitas di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya.
Sejak kasus korupsi tata niaga timah mencuat dalam dua tahun terakhir --2023, 2024, hingga 2025--belum ada satu pun solusi konkret bagi penambang rakyat. Yang justru kian marak adalah praktik penyelundupan timah, seolah menggantikan jalur legal yang tak kunjung ada.
BACA JUGA:Polda Babel Turun Tangan Cek Dugaan Angkutan Timah Ilegal di Pelabuhan Sadai, Begini Hasilnya
Harapan terhadap regulasi tambang rakyat melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) maupun Izin Pertambangan Rakyat (IPR) pun masih sebatas jargon masa lalu. Faktanya, hingga kini, implementasi WPR maupun IPR sama sekali belum terwujud.
Padahal, kehidupan masyarakat di Bangka Belitung masih sangat bergantung pada sektor pertambangan timah. Ketiadaan solusi legal menjadikan aktivitas pertambangan ilegal semakin menggeliat, sementara legalisasi tambang rakyat masih sebatas mimpi panjang. Kondisi ini bukan hanya memperparah krisis ekonomi lokal, tetapi juga berpotensi kembali memicu ledakan kasus hukum di sektor pertimahan.
PR Kejagung: Misteri yang Belum Terungkap dalam Kasus Timah
Kasus korupsi tata niaga timah yang menyeret nama Harvey Moeis memang sudah menorehkan jejak panjang di ruang publik. Namun, dari semua persidangan dan vonis yang sudah jatuh, masih banyak misteri yang belum terkuak tuntas.
BACA JUGA:Danlanal Babel Tegaskan Perang Lawan Penyelundupan Timah, Tak Ada Ruang Kompromi
Setidaknya ada dua tanda tanya besar yang hingga kini masih menggantung. Pertama, siapa sesungguhnya sosok “wasit” yang disebut-sebut menjadi dalang dalam pusaran permainan bisnis timah ini? Figur yang ditengarai memiliki peran sentral, namun hingga kini tak pernah benar-benar tersingkap ke permukaan.
Kedua, ke mana sesungguhnya aliran dana Rp420 miliar yang konon diperuntukkan sebagai Corporate Social Responsibility (CSR) bagi masyarakat Bangka Belitung? Angka hampir setengah triliun rupiah itu seharusnya kembali ke rakyat sebagai daerah penghasil, tetapi faktanya, hingga kini warga Babel tidak pernah merasakan manfaatnya.