Menanti Babak Baru Kasus Timah Corporate, Siapa Lagi yang Jadi Tersangka?
Ilustrasi: Menanti Babak Baru Kasus Timah Corporate, Siapa Lagi yang Jadi Tersangka?-Grafis/BE-
BACA JUGA:Investasi Rp 2 Triliun di Babel, China Bangun Smelter Timah Terbesar di Indonesia
Sejumlah pembayaran penting terkait operasional perusahaan, termasuk penyewaan alat processing pengolahan bijih timah, diketahui dilakukan melalui rekening atas nama Anggraeni. Rekening tersebut bahkan tercatat menampung dana selain aliran Rp 4,5 triliun yang sempat menghebohkan publik.
Fakta bahwa pencairan dana hanya bisa dilakukan dengan persetujuan dan tanda tangannya, memperlihatkan besarnya kewenangan Anggraeni dalam transaksi internal PT RBT.
Selain Anggraeni, ada pula sosok Adam Marcos yang sering disebut dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Ia menjabat sebagai General Affair PT RBT dan kerap dikaitkan dengan peran penting dalam aliran transaksi timah, baik yang melibatkan Suparta maupun Harvey Moeis.
Tak hanya itu, namanya juga terseret dalam dugaan perintangan penyidikan, yang menambah panjang daftar pihak yang dinilai memiliki andil dalam perkara besar ini.
BACA JUGA:Gubernur Dorong Babel Jadi Pusat Hilirisasi Timah, Setop Ekspor Bahan Mentah
Tetian Wahyudi, Sosok Misterius dalam Aliran Dana
Nama Tetian Wahyudi sebelumnya juga sempat mengemuka di ruang sidang kasus korupsi tata niaga timah, bahkan hingga membuat majelis hakim bertanya-tanya.
Sosok yang dikenal sebagai oknum wartawan ini tiba-tiba dikaitkan dengan angka fantastis hampir Rp 1 triliun yang disebut mengalir ke rekeningnya. Pertanyaan pun mencuat: apa sebenarnya peran Tetian dalam pusaran kasus besar ini?
Fakta di persidangan mengungkap bahwa Tetian bukan sekadar wartawan. Ia tercatat sebagai Direktur Utama CV Salsabila Utama. Yang menarik, aliran dana ke Tetian tidak bersinggungan langsung dengan para smelter swasta sebagaimana pihak lain yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Justru, jejaknya terhubung ke lingkaran dalam PT Timah, yakni eks Direktur Utama Muchtar Riza Pahlevi Tabhrani (MRPT) dan eks Direktur Keuangan Emil Ermindra.
BACA JUGA:Vonis Korupsi Timah, Fandy Lingga Adik Hendry Lie Dijatuhi 4 Tahun Penjara
Keterlibatan Tetian inilah yang menambah lapisan baru dalam skandal timah, karena memperlihatkan adanya jejaring lebih luas dari sekadar hubungan antara korporasi swasta dan pihak perantara.
Perusahaan yang dipimpin Tetian bergerak khusus dalam pembelian timah SHP (Sisa Hasil Produksi) dari sejumlah pihak untuk kemudian dijual kembali ke PT Timah Tbk.
Dari skema inilah muncul dugaan kuat bahwa Tetian sengaja melarikan diri agar keterlibatan berbagai pihak tidak terbongkar ke publik.