Solusi Mengatasi 'Pandemi' Judi Online

Jumat 29 Nov 2024 - 22:10 WIB
Oleh: Ricky Prayoga

BANDUNG - Secangkir kopi di sebuah kedai cukup menghangatkan badan pada malam di Kota Bandung yang cukup dingin ketika pewarta ANTARA berbincang dengan seorang kawan lama tentang beragam persoalan.

Setelah berbagai topik, pembahasan pun sampai pada persoalan judi online yang menyeruak dewasa ini, termasuk pengalaman pria murah senyum ini yang ternyata sempat terjebak judi online pada medio 2021 sampai 2023 hingga menyebabkannya mengalami trauma.

Sebut saja kawan lama itu dengan inisial A. Pria 30 tahun ini bercerita, sejatinya ia tidak pernah berjudi sejak di kampung halamannya di Garut sampai menetap di Bandung meski mengetahui ada beberapa permainan judi, dengan berbagai alasan, utamanya kesulitan akses.

Namun, ketika mulai berpenghasilan cukup dan mulai akrab dengan telepon pintar--sehubungan dengan bidang pekerjaannya juga lekat dengan telepon itu--dia mulai mengenal permainan haram ini pada 2021. Dimulai dengan iseng-iseng, dia mencoba permainan tebak angka kombinasi empat angka secara daring.

Kegiatan itu dilakukannya sampai awal tahun 2022 ketika temannya mengenalkan dia pada jenis permainan judi online lainnya yakni slot, yang membuatnya tergiur dan beralih setelah melihat dan mendengar pengakuan satu rekannya yang mendepositkan dana Rp200 ribu, berlipat ganda menjadi Rp28 juta dalam kurun waktu 1 jam melalui permainan tersebut.

Semakin hari, diakui A, kegiatan ini dilakukannya semakin intens, sampai pada tahap tak bisa lepas bahkan resah jika tidak melakukan aktivitas ini.

BACA JUGA:Makan Bergizi Gratis Harapan Baru bagi Anak Indonesia

Saat ditanya mengenai keuntungan yang didapatkannya, A sendiri mengungkapkan tidak pasti, mungkin pengeluaran dengan yang didapatkan seimbang.

Dia mengaku kegiatan itu terus dilakukan bahkan dinikmatinya terus menerus karena semakin menantang meski tak sedikit orang yang mengingatkannya sampai akhirnya pada pertengahan 2023 uang gajinya habis selama tiga kali berturut-turut dan pada bulan terakhir gajinya tidak kembali sama sekali.

"Gaji antara Rp10--Rp15 juta habis dalam 6 jam. Awalnya tergantikan, tapi pada bulan terakhir itu tidak kembali sama sekali. Dari situ saya mikir dan berkeinginan berhenti, tidak mau terjerumus lagi," ujar A.

Selain uangnya raib, selama bermain judi online dia juga sampai harus menjual ponselnya, sampai meminjam uang pada lima sampai enam aplikasi pinjaman online, harus gali lubang tutup lubang pelan-pelan untuk bisa menyelesaikannya seperti saat ini.

Problem Nasional

Apa yang dialami oleh A tampaknya kini bukan hanya masalah pribadi atau wilayah, melainkan sudah menjadi problem nasional.

Hal tersebut diungkapkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang menyebutkan perputaran transaksi terkait judi online pada Januari hingga Maret 2024 mencapai lebih dari Rp100 triliun. Jika ditotal dengan transaksi tahun-tahun sebelumnya mencapai Rp600 triliun, dengan pengguna aplikasi judi online sekitar 3,2 juta orang.

BACA JUGA:Optimalisasi Penerimaan Pajak Tanpa Menaikkan PPN

Kategori :

Terkait

Jumat 29 Nov 2024 - 22:10 WIB

Solusi Mengatasi 'Pandemi' Judi Online