Hendak Kabur, Pencuri Sawit Berujung Tragis, Anggota Brimob Ambil Tindakan Tegas

Senin 25 Nov 2024 - 23:03 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Yudiansyah

PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM - Anggota Sat Brimob Polda Bangka Belitung (Babel) yang bertugas melakukan pengamanan di PT BPL Bangka Barat berhasil menggagalkan aksi pencurian kelapa sawit di kebun milik perusahaan tersebut.

Namun, dugaan kasus pencurian kelapa sawit di Kabupaten Bangka Barat tersebut berujung tragis. Salah satu pelaku pencurian sawit yang hendak kabur harus berakhir kehilangan nyawa dalam kejadian ini.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku bermula dari laporan pihak PT BPL terkait maraknya pencurian di kawasan perkebunan.

"Peristiwa terjadi pada Minggu, 24 November 2024, sekitar pukul 16.00 WIB. Berdasarkan laporan, pencurian sawit di area ini memang sering terjadi," ujar Kombes Pol Fauzan, Senin 25 November 2024.

BACA JUGA: Amir Diminta Mundur Dari Ketua KPU Belitung, Joko: KPU RI Harus Kawal, Skandal Jangan Ditutupi

Pihak PT BPL sebelumnya melaporkan seringnya terjadi pencurian sawit di kawasan itu, sehingga tim keamanan bersiaga lebih ketat. Petugas mendapat laporan tentang adanya pencurian, lalu bergerak bersama staf PT BPL ke lokasi dan mendapati lima pelaku tengah beraksi.

Saat kehadiran petugas terdeteksi, kelima pelaku mencoba melarikan diri meski telah diperingatkan. "Personel sempat memberikan himbauan dan menembakkan 12 tembakan peringatan ke udara. Namun, para pelaku tetap berusaha kabur," jelasnya.

Karena tidak mengindahkan peringatan, anggota Brimob Polda Babel yang bertugas akhirnya mengambil langkah tegas dan melumpuhkan salah satu pelaku pria berinisial B (48), warga Kecamatan Kelapa. 

Setelah pelaku dilumpuhkan, petugas segera memeriksa kondisinya dan menghubungi pihak medis untuk evakuasi ke puskesmas terdekat. Sayangnya, nyawa pelaku tak terselamatkan meski telah mendapat penanganan medis.

BACA JUGA:Bawaslu Babel Siapkan Antisipasi Politik Uang di Masa Tenang Pilkada 2024

Barang Bukti dan Langkah Hukum

Dalam kasus pencurian ini polisi menyita barang bukti berupa satu tandan sawit (30 buah), alat dodos, dan alat angkut yang digunakan pelaku. Sementara itu, keempat pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

"Kasus ini sekarang ditangani Polres Bangka Barat. Personel (anggota Brimob) yang terlibat dalam tindakan tegas juga sedang menjalani pemeriksaan untuk memastikan semuanya sesuai prosedur," terang Fauzan.

Menurut Fauzan, Kapolda Babel sudah menginstruksikan agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh. Langkah ini diambil untuk mencegah insiden serupa terjadi lagi dan memastikan kawasan perkebunan lebih aman dari pencurian.

Pencurian Sawit: Fenomena yang Tak Kunjung Reda

Kategori :