Bawaslu Belitung Minta KPU Segera Sosialisasikan Aturan Kampanye Bazar Sembako Murah

Rabu 13 Nov 2024 - 10:36 WIB
Reporter : Dodi Pratama
Editor : Dodi Pratama

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES – Bawaslu Kabupaten Belitung menyoroti pentingnya sosialisasi aturan kampanye Pilkada 2024 dalam bentuk lainnya berupa bazar sembako murah. 

Kampanye bazar sembako murah pasangan calon dinilai rawan menimbulkan pelanggaran jika aturan yang berlaku tidak dipahami dengan baik oleh semua pihak.

Oleh karena itu, Bawaslu meminta KPU untuk segera kembali melakukan sosialisasi mengenai aturan kampanye dalam bentuk bazar sembako murah tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar, dalam keterangan tertulis yang diterima Belitong Ekspres, Rabu 13 November 2024.

BACA JUGA:Sepak Bola Piala Bupati 2024: Tanjungpandan 1 Menang, Membalong 1 Lolos Semifinal

Aris mengingatkan bahwa bazar sembako murah yang digelar oleh tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung harus sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.

Ia mengimbau agar setiap tim pasangan calon mematuhi aturan yang ada untuk menghindari kesalahpahaman yang bisa berujung pada masalah hukum.

“Kami minta KPU Belitung untuk segera mensosialisasikan kembali aturan kampanye berbentuk bazar sembako murah ini agar tidak ada pelanggaran,” ujar Aris.

Ia juga berharap KPU bisa lebih tegas dan konsisten dalam menegakkan aturan. Terutama terkait harga paket sembako yang tidak boleh lebih dari Rp100 ribu per paket. Hal itu seperti yang diatur dalam keputusan KPU Belitung Nomor 318 Tahun 2024.

BACA JUGA:Mini Football Championship II se-Pulau Belitung Masuki 8 Besar, Berikut Tim yang Bertanding

Dalam rapat sebelumnya antara KPU Belitung dan tim pasangan calon, telah ada kesepakatan terkait pembayaran bazar sembako, yakni sebesar 50 persen dari harga paket yang telah ditentukan.

Namun, sayangnya kesepakatan ini hanya disampaikan secara lisan dan tidak dicatat dalam berita acara atau kesepakatan tertulis.

Akibatnya, Bawaslu Belitung kesulitan mengawasi harga sebenarnya dari paket sembako yang dijual selama kegiatan bazar kampanye pasangan calon.

Aris menekankan bahwa KPU Belitung harus lebih tegas dalam menegakkan aturan yang telah disepakati, dan memastikan bahwa semua tim pasangan calon mematuhi ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Promo 'Book NOWvember', Swiss-Belresort Belitung Tawarkan Pengalaman Menginap View Laut Istimewa

Kategori :