Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Bangka Tengah

Minggu 21 Jan 2024 - 23:11 WIB
Editor : Yudiansyah

Kasatreskrim Polres Bangka Tengah, Fajar Diansyah, menjelaskan insiden pencurian sepeda motor yang menimpa seorang warga di Kelurahan Arung Dalam pada tanggal 30 Desember 2023 lalu. Saat kejadian tersebut, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam di gudang pakan ikan kantor UPTD Dinas Perikanan Kabupaten Bangka Tengah.

Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa waktu, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Tengah berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian dan memperoleh informasi tentang keberadaannya. Pelaku, yang merupakan anggota KSM, diketahui berada di Desa Penutuk, Kecamatan Lepar Pongok.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Tengah berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Lepar Pongok untuk melaksanakan operasi gabungan.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Tengah, di bawah pimpinan Bripka Tanzid, bersama dengan Kanit Reskrim Polsek Lepar Pongok Bripka Sigit, langsung bergerak menuju lokasi keberadaan pelaku di Desa Penutuk, Kecamatan Lepar Pongok, Bangka Selatan.

Pada Jumat sore, setibanya di Desa Penutuk, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Tengah berhasil mengamankan pelaku yang berada di dermaga penyeberangan Desa Penutuk, Kecamatan Lepar Pongok, Bangka Selatan, ketika berusaha melarikan diri.

Tim gabungan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti, yaitu 1 unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dan 1 unit sepeda motor Honda Beat berwarna merah. Kedua kendaraan tersebut telah diamankan di Polres Bangka Tengah. 

Kategori :