Yusril Sambut Positif Kementerian Hukum dan HAM Dipecah Jadi Tiga Bagian

Senin 21 Oct 2024 - 20:54 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

Yusril juga menegaskan bahwa pembangunan hukum ini sudah menjadi amanat dalam perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, yang mewajibkan pemerintah memiliki badan legislasi untuk memperkuat sistem hukum di Indonesia.  (ant)

Kategori :