BELITONGEKSPRES.COM, KOBA - Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah mengonfirmasi bahwa benda yang dicurigai yang ditemukan oleh warga di Koba, Bangka Tengah (Bateng), Rabu 17 Januari 2024, bukanlah bom.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo menyatakan bahwa kepastian ini diperoleh setelah Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Satuan Brimob Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan evakuasi dan disposisi.
"Kami memastikan bahwa temuan yang dilaporkan oleh masyarakat bukanlah bom. Tim Jibom Polda telah mengevakuasi dan melakukan disposisi terhadap barang tersebut, dan hasilnya menunjukkan bahwa itu hanyalah sebuah bandulan berupa besi yang telah berkarat," ujar Jojo kepada wartawan.
Kombes Jojo menjelaskan bahwa Polda Babel telah melibatkan Tim Jibom Gegana, yang dipimpin oleh AKP Yudi Ardiansyah, dalam proses evakuasi dan pembuangan. Setelah evakuasi dilakukan, Tim Jibom membawa barang tersebut ke lokasi pembuangan di Desa Jongkong 12.
BACA JUGA:Terkait Penyimpangan Anggaran, Lima Pejabat Bangka Diperiksa Kejati Babel?
BACA JUGA:97 ASN Pensiun, Pemprov Babel Buka Peluang Seleksi CPNS dan PPPK 2024
Jojo menyatakan bahwa setelah proses pembuangan selesai, barang tersebut mengalami lubang yang menembus, sehingga isi dalamnya dapat diketahui. Berdasarkan hasil tersebut, barang tersebut dinyatakan bukan sebagai bahan peledak.
Besi Bulat
Sebelumnya, Nila, seorang warga Koba, menemukan sebongkah besi bulat di jalanan Pasar Modern Koba dan membawanya pulang. Empat hari kemudian, seorang warga yang merupakan mantan anggota Brimob memberikan penjelasan bahwa barang tersebut mungkin merupakan bahan peledak.
Menerima informasi tersebut, Nila segera melaporkan temuannya ke Polsek Koba. Tim Gegana Satuan Brimob Polda Babel kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut yang memiliki berat 3,5 kg.