"Ini merupakan inovasi untuk memenuhi tugas PKA angkatan II LANRI, Inovasi ini memudahkan arsiparis dalam mengelola penyusutan arsip," sebutnya.
Kemudian Erda menyebutkan, pemusnahan itu adalah langkah awal dan akan terus berkelanjutan, karena arsip memiliki life circle mulai penciptaan hingga penyusutan dalam hal ini pemusnahan arsip baik oleh OPD maupun LKD sesuai kewenangan masing-masing.
"Kita harapkan OPD lain dapat mengikuti langkah yang sama untuk melaksanakan penyusutan arsip baik pemindahan, penyerahan dan pemusnahan sehingga tertib dalam pengelolaan kearsipan," tandasnya.
Kategori :