Kemenkop UKM Gelar Pelatihan Kewirausahaan Bagi Penyandang Disabilitas

Kamis 26 Sep 2024 - 23:06 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan dedikasinya dalam meningkatkan kemandirian penyandang disabilitas melalui pelatihan kewirausahaan yang dirancang khusus untuk mereka.

"Pelatihan vokasi untuk pelaku usaha disabilitas adalah salah satu langkah konkret yang kami ambil," ungkap Sekretaris Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Bagus Rahman, saat pembukaan pelatihan Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro di Makassar, Kamis.

Bagus menekankan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menandai pergeseran pandangan dari penyandang disabilitas sebagai objek menjadi subjek dalam pembangunan ekonomi.

"Dari sini, jelas bahwa pelaku usaha penyandang disabilitas adalah bagian integral dari sektor ekonomi kita," tambahnya, seperti yang diungkapkan dalam siaran pers kementerian.

BACA JUGA:Tingkatkan Literasi Ekonomi Syariah, Bank Indonesia Jalin Kerjasama dengan Ulama

BACA JUGA:Menuju Energi Berkelanjutan: Target PLN EPI untuk 10 Juta Ton Biomassa pada 2025

Pelatihan ini melibatkan 30 peserta penyandang disabilitas dan merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Koperasi dan UKM, Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Sulawesi Selatan, serta Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Islam Makassar.

"Sejak 2021, kami telah melaksanakan serangkaian pelatihan di berbagai daerah di Indonesia, dan ini merupakan salah satu upaya kami untuk mendorong pemberdayaan ekonomi bagi penyandang disabilitas," jelas Bagus.

Kemenkop UKM fokus pada tiga area utama dalam upaya mempercepat inklusivitas: pertama, menyediakan akses pendidikan inklusif dan mengembangkan kurikulum yang relevan untuk penyandang disabilitas; kedua, melakukan penelitian dan pengembangan teknologi untuk meningkatkan kemandirian mereka; dan ketiga, membangun kemitraan dengan komunitas penyandang disabilitas.

"Kami yakin bahwa setiap individu memiliki potensi yang perlu dikembangkan, termasuk pelaku usaha mikro dari kalangan penyandang disabilitas," tutup Bagus. (ant)

Kategori :