Kadivpas Razia Narkoba di Lapas Tanjungpandan, Berikut Hasilnya!

Rabu 25 Sep 2024 - 23:39 WIB
Reporter : Ainul Yakin
Editor : Yudiansyah

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Mengantisipasi peredaran narkotika di dalam penjara, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Babel (Kanwil Kemenkumham Babel) Kunrat Kasmir melakukan razia. 

Kegiatan tersebut dilakukan di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Selasa 24 September 2024 malam. Dalam razia, ini tim tidak menemukan narkoba ataupun benda yang berbahaya. 

Kunrat Kasmiri mengatakan, dalam razia ini pihaknya didampingi Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan dan jajaran. Penggeledahan dilakukan mulai dari kamar dan juga blok yang diduga mencurigakan. 

“Kita sudah melakukan pemeriksa seluruh sudut kamar, mulai dari kamar mandi, loker, ventilasi dan kolong tempat tidur. Jangan sampai ada bagian yang terlewatkan," kata Kunrat, Rabu 25 September 204.

BACA JUGA:Bawaslu Belitung Ingatkan Soal Aturan Masa Kampanye Pilkada 2024

BACA JUGA:Narapidana Lapas Tanjungpandan Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

"Selama penggeledahan, kami lakukan dengan pendekatan yang humanis dan libatkan kepala kamar untuk mencegah kejadian yang tidak diharapkan," sambungnya. 

Hasil penggeledahan ini tidak ditemukan narkoba ataupun peralatan yang berhubungan dengan narkotika. Seperti bong maupun narkoba jenis sabu. Setelah penggeledahan situasi lapas masih kondusif. 

Kunrat menambahkan, seluruh jajaran harus mengambil peran sebagai garda terdepan membangun citra positif institusi. Serta ikut pemberantasan narkoba, bukan menjadi pengkhianat.

"Saya tegaskan untuk diterapkan, Zero Narkoba tanpa toleransi di lingkungan Lapas. Anda terlibat saya tindak tegas,” pungkasnya. 

Sementara itu Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Gowim Mahali menjelaskan, pemeriksaan dan penggeledahan telah dilaksanakan jajarannya secara berkala.

BACA JUGA:Ada Pesta Budaya dan Kuliner di Desa Buluh Tumbang, Digelar Selama Sepekan

BACA JUGA:Letda Cpm M Jaka Budi Utama Jabat Dansubdenpom Persiapan Belitung

Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung pelaksanaan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba).

"Saya tidak akan pernah bosan mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk selalu bekerja sesuai aturan dan SOP. Jika ada yang melanggar aturan dan berkhianat, saya tidak akan ragu untuk memberikan tindakan tegas!" ujar Gowim dengan tegas. 

Kategori :