BELITONGEKSPRES.COM – Tim hukum Kylian Mbappe dilaporkan telah menghubungi UEFA seiring dengan upaya pemain timnas Prancis itu untuk menuntut pembayaran sebesar 55 juta euro yang belum diterima dari Paris Saint-Germain (PSG).
Mbappe, yang baru-baru ini pindah ke Real Madrid dengan status bebas transfer, merasa bahwa mantan klubnya masih berutang sejumlah uang yang signifikan.
Menurut laporan dari media Prancis Le Monde, pengacara Mbappe telah melibatkan Ligue de Football Professionnel (LFP) dan UEFA untuk menyelesaikan sengketa ini. Mbappe mengklaim bahwa PSG belum membayar bonus penandatanganan sebesar 36 juta euro, tiga bulan terakhir gajinya, serta 'bonus etika' untuk periode April-Juni 2024.
Keputusan PSG untuk menyelesaikan masalah ini belum diumumkan, namun jika PSG tidak memenuhi kewajibannya, tim asuhan Luis Enrique bisa menghadapi dampak serius.
BACA JUGA:Conor Gallagher Gabung Atletico Madrid, Kontrak 5 Tahun Senilai Rp728 Miliar
BACA JUGA:Dorna Resmi Umumkan Thailand Jadi Pembuka MotoGP Musim 2025 dan 2026
LFP memiliki kekuasaan untuk memberikan sanksi berupa larangan transfer kepada PSG, sementara UEFA bisa mencabut lisensi klub, yang dapat mengakibatkan PSG dilarang berpartisipasi dalam Liga Champions musim ini.
Kylian Mbappe di Real Madrid
Mbappe telah memulai debut kompetitifnya bersama Real Madrid dalam pertandingan melawan Atalanta di final Piala Super UEFA minggu lalu, mencetak gol kedua dalam kemenangan 2-0 dan meraih trofi pertamanya bersama Los Blancos.
Dia melanjutkan debutnya di LaLiga saat melawan Mallorca pada Minggu malam, namun gagal mencetak gol saat Real Madrid ditahan imbang 1-1.
Mbappe menandatangani kontrak lima tahun dengan Real Madrid pada awal Juli, dan saat ini nilai transfernya diperkirakan mencapai 153,7 juta euro. (dis)