BELITONGEKSPRES.COM - Debat Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) merupakan sarana bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat para kandidat.
Debat juga sebagai ajang bagi capres dan cawapres untuk menyampaikan visi dan misinya kepada masyarakat.
Masyarakat dapat menilai kedalaman pemahaman capres-cawapres terhadap permasalahan, serta dapat mengukur rasionalitas solusi yang digagaskan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama ketiga tim pasangan calon (paslon) telah menyepakati format dan tema debat capres-cawapres peserta Pemilu 2024.
Debat akan digelar sebanyak lima kali di Jakarta selama masa kampanye Pemilu 2024 pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Dilansir dari laman KPU pada Senin (11/12), debat capres-cawapres Pilpres 2024 akan digelar lima kali dengan tema sebagai berikut:
Debat Pertama untuk Capres
Selasa, 12 Desember 2023
Tema: Pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.
Debat Kedua untuk Cawapres
Jumat, 22 Desember 2023
Tema: Ekonomi yang mencakup ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN dan APBD, infrastruktur, dan perkotaan.
Debat Ketiga untuk Capres
Minggu, 7 Januari 2024
Tema: Pertahanan, keamanan, hubungan internasional dan geopolitik.