Jadi Kurir Sabu Cadangan, Janda 3 Anak Berhasil Ditangkap Polres Belitung

Jumat 26 Jul 2024 - 12:58 WIB
Reporter : Ainul Yakin
Editor : Yudiansyah

"Selama dua kali mengantar narkoba jenis sabu itu, dia mendapat upah sebesar Rp 900 ribu. Saat ini, kita masih memburu kurir atau pemain utamanya," sebut Anton.

BACA JUGA:Hidayat Arsani Jadi Sinyal Kuat Cagub Babel dari Golkar? Pertemuan dengan Erlangga Picu Spekulasi

BACA JUGA:3 Nama Kandidat Calon Pj Bupati Belitung Kembali Diusulkan DPRD, Siapa Saja?

Dia menambahkan, dalam hal ini tersangka NH juga merupakan pemakai (konsumsi) sabu. Hal itu dibuktikan dengan hasil tes urine yang menandakan positif narkoba.

Janda muda itu juga mengaku rela bekerja seperti ini lantaran faktor ekonomi. Sebab NH harus menghidupi ketiga anaknya. Atas perbuatannya, NH dijerat pasal berlapis tentang narkotika. 

"Dia dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukuman di atas lima tahun," pungkas Anton. (kin)

Kategori :