"Benar, kita sudah menerima laporan itu. Saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terlapor serta barang bukti," Kata Bripka Larta kepada Belitong Ekspres, Senin 15 Juli 2024.
BACA JUGA:Sudah Ketiga Kalinya Pengiriman Pasir Timah Ilegal Lolos dari Belitung, Begini Respon Pj Bupati
Ketika ditanya mengenai apakah Bripda AK telah ditetapkan sebagai tersangka, Bripka Larta masih enggan berkomentar banyak. Sebab pihak Unit PPA Satreskrim Polres Belitung masih melakukan pemeriksaan intensif.
"Setelah selesai pemeriksaan, nanti kita akan melakukan gelar perkara (terkait penetapan tersangka). Untuk informasi selanjutnya, nanti kita akan kabari ya," pungkas Bripka Larta.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Belitung AKP Hardi Kunarso masih belum berkomentar mengenai hasil pemeriksaan oknum polisi atas kasus tindak asusila tersebut. Beberapa kali nomor handphonenya dihubungi, namun belum ada respon. (kin)