''Hingga saat ini, Tim Penyidik Kejagung masih terus mendalami keterkaitan antara barang bukti yang diperoleh dengan dugaan Tipikor yang tengah dilakukan penyidikan,'' tegas Ketut.
Ketut Sumedana menyatakan, kasus ini masih proses penyidikan umum, belum ada penetapan tersangka, dan akan ditentukan kemudian hari.
Tim Penyidik Kejagung masih akan mencari fakta-fakta baru dari barang bukti yang disita di beberapa perusahaan swasta yang bergerak di sektor pertimahan maupun di kediaman bos-bos timah yang digeledah.
Penggeledahan dan pengusutan yang dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Itulah sebabnya, beberapa perusahaan smelter dan swasta yang digeledah adalah perusahaan yang pernah menjalin kerjasama dengan PT Timah Tbk dalam kurun waktu 7 tahun ini.