Awasi Bully, Awasi Keluarga Anda!

Senin 11 Dec 2023 - 00:06 WIB
Oleh: Baiz Granda

Ketiga, pihak sekolah dapat membuat aturan yang tegas mengenai tindakan bullying di lingkungan sekolah. Artinya, tidak ada toleransi untuk pelaku perundungan di sekolah. Sekolah bisa membuat kesepakatan kelas yang bisa menjadi komitmen bersama dalam memberantas bullying di satuan pendidikan.

Keempat, adanya jalur komunikasi terbuka dalam pelaporan korban bullying agar tindakan   pelaku dapat terungkap. Artinya, kasus perundungan harus diketahui bersama, dan tidak ada hal yang ditutup-tutupi. Sekolah bisa membuat kotak atau kontak aduan kasus perundungan.

Kelima, pihak sekolah bisa melakukan gerakan anti bullying dengan menyebarkan pesan yang mengandung norma menentang bullying. Gerakan ini bisa dilakukan secara rutin. Misalnya satu minggu sekali, dengan menyebarkan poster digital ke media sosial sekolah atau ke grup WA siswa atau orang tua.

Pencegahan tindakan bullying ini akan berhasil ketika seluruh warga sekolah ikut mendukung semua kegiatan yang dapat menghentikan tindakan tersebut. Tidak hanya warga sekolah, tetapi lingkungan di luar sekolah pun juga sangat berperan penting dalam membentuk nilai-nilai positif dalam masyarakat.

Dalam konteks sosial, semua individu harus mengetahui jenis-jenis bullying dan bagaimana cara mencegah terjadinya bullying kepada anak-anak ataupun pada orang dewasa. Selain itu, masyarakat harus berpartisipasi dalam pencegahan dan penanganan bullying untuk membuat lingkungan yang lebih aman. Artikel ini ditulis sebagai bahan edukasi bagi masyarakat agar kita wajib melek bahwa bullying menjadi peristiwa yang tak pantas untuk diremehkan. Yuk, berantas bullying! Jangan-jangan anak atau sanak keluargamu adalah korbannya.

Kategori :