James Surip

Minggu 12 May 2024 - 22:26 WIB
Reporter : Dahlan iskan

James aktif berjuang untuk mengegolkan UU itu. Tapi gagal memasukkan kata 'digital'. Maka betapa kunonya UU tersebut di zaman digital ini. James hafal kelakuan para politisi di sekitar itu.

Padahal James dkk ingin menggunakan UU tersebut untuk melawan pembajakan lagu. Indonesia dianggap negara barbar di soal bajak-membajak lagu.

BACA JUGA:Seragam Baru

BACA JUGA:Timah Kolektor

James pernah dapat momentum: ketika lagunya Presiden SBY pun dibajak. Maka ketika bertemu SBY James mengemukakan perlunya serius merazia lagu bajakan.

Berhasil. Polisi gencar melakukan operasi pembajakan lagu. James dan para artis menyambut gembira.

Tiga bulan.

Setelah itu kumat lagi seperti sedia kala.

Dengan memasukkan kata 'digital' di UU, James ingin memonitor penggunaan lagu di tempat-tempat bisnis secara digital.

Ia sudah mendapatkan programmer  software. Karya anak bangsa sendiri. Murah. Waktu itu tidak sampai Rp 1 miliar.

James gagal melakukan digitalisasi. Program itu dianggap terlalu murah.

Belakangan ia tahu: ada yang ingin memproses pengajuan anggaran di atas Rp 100 miliar. Pakai  software asing. James tidak mau tanda tangan.

Dengan digital itu sebenarnya bagi hasil bisa adil. Untuk para penyanyi dan pencipta lagu. Juga adil bagi cafe, bar, karaoke, restoran, hotel lembaga bisnis lainnya.

Semua bisa dimonitor: lagu apa saja yang diputar di mana. Siapa penyanyinya. Lalu pencipta lagu dan penyanyinya dapat bagian berapa.

BACA JUGA:DK Jakarta

BACA JUGA:Visa Diaspora

Kategori :

Terkait

Sabtu 12 Apr 2025 - 15:28 WIB

Nilai Prabowo

Jumat 11 Apr 2025 - 17:35 WIB

Agomo Budoyo

Kamis 10 Apr 2025 - 17:17 WIB

Bulan Ranjang

Rabu 09 Apr 2025 - 16:21 WIB

Tunggu 20 Persen

Selasa 08 Apr 2025 - 16:30 WIB

Poo Makna