Pendidikan yang Memerdekakan

Minggu 05 May 2024 - 21:35 WIB
Oleh: M. Aminudin

Modul pelatihan di PMM disediakan untuk membantu guru belajar sesuai kebutuhan. Tidak ada kewajiban menyelesaikan semua atau sebanyak mungkin modul pelatihan. Hal yang jauh lebih penting adalah guru menggunakan materi yang dipelajari untuk melakukan refleksi dan perbaikan praktik pembelajaran.

Kurikulum Merdeka dirancang dengan prinsip sebagai berikut. Pertama, pengembangan karakter yang menekankan pada kompetensi spiritual, moral, sosial, dan emosional murid, baik dengan pengalokasian waktu khusus maupun secara terintegrasi dengan proses pembelajaran, seperti Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).

Kedua, fleksibel. Pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan kompetensi murid, karakteristik satuan pendidikan, dan konteks lingkungan sosial budaya setempat. Ketiga, fokus pada muatan esensial sehingga berpusat pada muatan yang paling diperlukan untuk mengembangkan kompetensi dan karakter murid. Dengan demikian, tenaga pendidik memiliki waktu yang memadai untuk melakukan pembelajaran yang mendalam dan bermakna.

Satuan pendidikan dapat mempelajari dan mengakses informasi terkait implementasi Kurikulum Merdeka melalui PMM dan Permendikbudristek Nomor 12/2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Bagi satuan pendidikan yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka, pendaftaran implementasi dapat dilakukan mulai tanggal 27 Maret 2024 melalui PMM (guru.kemdikbud.go.id).

BACA JUGA:Memberdayakan Kaum Perempuan Marginal Melalui Pendidikan Alternatif

BACA JUGA:Merajut Kembali Persatuan Usai PHPU Pilpres 2024

Selama ini masyarakat dapat mengakses Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 melalui laman jdih.kemdikbud.go.id. Kemendikbudristek juga menyediakan Pusat Layanan Bantuan (Helpdesk) melalui WhatsApp Pusat Layanan: 0812 8143 5091, Laman Informasi Kurikulum: kurikulum.kemdikbud.go.id.

Perubahan setelah penerapan Kurikulum Merdeka mulai banyak dirasakan dunia pendidikan, tetapi sebagai produk kebijakan tetap saja perlu dievaluasi untuk penyempurnaan apabila ada yang kurang. Banyak cara mengevaluasi penerapan Kurikulum Merdeka belajar dalam 5 tahun terakhir, di antaranya melakukan kompilasi penelitian-penelitian tentang implementasi merdeka belajar di lapangan dari para peneliti yang menyebar di banyak jurnal, kampus, lembaga riset, individu, dan lainnya.

Di antara implementasi Kurikulum Merdeka di sekolah dasar telah dievaluasi di beberapa daerah melalui pendekatan Evaluasi CIPP (Context, Input, Process, Product). Evaluasi ini melibatkan evaluasi proses dan evaluasi produk.

Evaluasi proses melihat kegiatan pembelajaran, penanggung jawab pelaksanaan kurikulum, dan waktu pelaksanaan. Evaluasi produk menilai keberhasilan kurikulum dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa implementasi Kurikulum Merdeka di sekolah dasar cukup berhasil menciptakan semacam formula pendidikan yang memerdekakan, namun masih terdapat beberapa indikator yang perlu diperbaiki.

Hambatan dalam pelaksanaan kurikulum meliputi kurangnya kapasitas guru, kendala waktu dan kemahiran teknologi, serta kebutuhan bantuan siswa. Kesimpulannya, Kurikulum Merdeka telah diterapkan dengan cukup berhasil dan efisien, namun masih perlu pengembangan. Evaluasi CIPP dapat digunakan sebagai alat untuk melihat konteks, input, proses, dan evaluasi produk dalam implementasi kurikulum. (*)

*) M. Aminudin

Peneliti senior pada Institute for Strategic and Development Studies (ISDS), pernah menjabat sebagai Staf Ahli Pusat Pengkajian MPR RI tahun 2005/ Staf Ahli DPR RI 2008, Pengurus Pusat Ikatan alumni UNAIR, Entreneurship Depart.)

Kategori :