Aan menyampaikan salah satu misi Kabupaten Beltim yakni membenahi manajemen penyelenggaraan ketatapemerintahan Pemkab Beltim agar berjalan sesuai dengan asas umum penyelenggaraan pemerintahan yang baik, serta sesuai dengan amanat UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Aplikasi Mentudong Beltim menjadi bukti nyata komitmen kita untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah kita,” ujar Aan.
Apresiasi yang sama disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Beltim Rita Susanti yang menyampaikan bahwa peluncuran aplikasi ini merupakan momen yang tepat untuk membangun sinergi, kolaborasi dan koordinasi untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir dan terpadu.
“Saya mengapresiasi kepala Diskotikdansa Kabupaten Beltim yang telah bekerja keras dalam pengembangan aplikasi ini. Launching ini merupakan momentum yang tepat bagi kita semua, agar rencana pembangunan jangka panjang Belitung Timur ini bisa didukung oleh data statistik yang akurat melalui aplikasi Mentudong Beltim,” kata Rita Susanti.
Rita menekankan ada dua poin penting dalam agenda ini. Pertama, berkenaan dengan amanat Undang-Undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Lalu, point yang kedua, memiliki peran strategis sebagai salah satu kanal untuk memenuhi kebutuhan data dan statistik bagi penyelenggaraan pembangunan.
“Mewujudkan pemerintah dengan keterbukaan informasi publik akan semakin mendorong terjadinya sinergi yang lebih aktif antara pemerintah dan masyarakat. Hal ini menjadi peluang bagi masyarakat kita untuk meningkatkan peran serta dalam penyelenggaraan negara,” ujar Rita. (adv)