BELITONGEKSPRES.COM - Pengusaha travel haji dan umrah menyambut positif keputusan pemerintah yang mengubah Badan Penyelenggara Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Kebersamaan Pengusaha Travel Haji Umrah (Bersathu), Wawan Suhada, menyampaikan apresiasinya atas langkah besar ini.
“Kami mengucapkan selamat atas transformasi BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah Indonesia. Meskipun belum diundangkan oleh Kemenkumham, prinsipnya Presiden RI sudah menyetujui,” ujar Wawan dalam program Investor Market Today di Beritasatu TV, Rabu 27 Agustus.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Agama yang selama 75 tahun telah menaungi dan mendukung pengusaha travel haji dan umrah. Menurutnya, peningkatan status menjadi kementerian merupakan upaya penting untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah agar lebih baik di masa mendatang.
Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah ini sendiri merupakan tindak lanjut dari pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
BACA JUGA:Naik Status Jadi Kementerian, BP Haji Hadapi Tantangan Besar dalam Transisi
BACA JUGA:Istana Beri Sinyal Gus Irfan Jadi Menteri Haji dan Umrah Pilihan Presiden Prabowo
Usai pembentukan, Kementerian Sekretaris Negara bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mulai menyiapkan aturan terkait struktur organisasi dan tata kerja (SOTK). “Saat ini sedang digodok oleh Kemenpan RB,” jelas Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto kepada wartawan, Rabu 27 Agustus. (beritasatu)