Program Madrasah Layak Belajar Diluncurkan, Menag Prihatin Guru Masih Digaji Rp 100 Ribu Sebulan

Selasa 05 Aug 2025 - 18:57 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan program Madrasah Layak Belajar 2025 di Jakarta, Senin 5 Agustus. Menteri Agama Nasaruddin Umar berharap program ini bisa menjadi solusi nyata bagi ketimpangan kualitas pendidikan antara madrasah dan sekolah negeri yang masih terjadi hingga saat ini.

Dalam sambutannya, Nasaruddin mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi madrasah, terutama yang berstatus swasta. Ia menyebut masih ada guru madrasah yang hanya menerima gaji Rp 100 ribu per bulan, jauh di bawah standar kelayakan. Sementara di sisi lain, sekolah negeri berdiri megah dengan fasilitas lengkap dan guru bergaji layak minimal Rp 4,5 juta.

Ia mencontohkan ketimpangan yang sering kali terlihat mencolok meskipun lokasi madrasah dan sekolah negeri saling berhadapan. Sekolah negeri umumnya memiliki lahan luas, gedung layak, perpustakaan, dan laboratorium. Sebaliknya, banyak madrasah masih menggunakan bangunan seadanya, dengan atap bocor, perpustakaan pinjaman dari ustaz, dan tanpa fasilitas laboratorium.

Nasaruddin menegaskan bahwa murid madrasah adalah anak-anak bangsa yang memiliki hak dan potensi yang sama seperti siswa di sekolah negeri. Karena itu, pemerintah perlu memperkuat dukungan, terutama dalam hal pembiayaan dan peningkatan kualitas sarana belajar.

BACA JUGA:Bahayakan Perkembangan Psikologis, Mendikdasmen Keluarkan Larangan Anak Main Roblox

BACA JUGA:Prabowo Teken Perpres Tunjangan Rp30 Juta Per Bulan untuk Dokter Spesialis di Daerah Terpencil

Melalui program Madrasah Layak Belajar, Baznas akan menyalurkan dana zakat untuk mendukung 1.000 madrasah sasaran tahun ini. Masing-masing akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 25 juta. Ketua Baznas Noor Achmad menyebut dana tersebut ditujukan untuk melengkapi fasilitas pendidikan di madrasah, termasuk buku, peralatan belajar, dan perbaikan infrastruktur ringan.

Program ini menyasar madrasah swasta yang sebagian besar menampung anak-anak dari keluarga kurang mampu. Nasaruddin menilai bahwa anak-anak madrasah termasuk dalam kelompok asnaf, yakni golongan yang berhak menerima zakat. Karena itu, penyaluran dana zakat untuk mendukung pendidikan mereka dinilai tepat sasaran dan bermanfaat dalam jangka panjang. (jpc)

Kategori :