TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Anggota DPRD Belitung Jonathan Axel Hernandie sampaikan kata akhir Fraksi BOS terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Kata akhir fraksi itu disampaikan dalam Rapat Paripurna XXVII Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, pada Selasa (15/07/2025).
Fraksi BOS merupakan gabungan partai politik yakni PSI Belitung, PBB dan Demokrat.
Menurut Ketua Fraksi BOS, Jonathan Axel Hernandie, menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi.
Yakni, ketidaksesuaian volume sehingga berujung pengembalian anggaran, tentu bukan sekadar kesalahan teknis semata, karena setiap rupiah yang tidak terserap dan dikembalikan, sesungguhnya potensi pembangunan yang hilang.
BACA JUGA:Pada 2025, Segini Jumlah Sampah Masuk TPA Gunung Sadai
"Ini mencerminkan lemahnya perencanaan, kami dari fraksi Bos mengharapkan agar tidak terjadi kembali di masa datang," kata Jonathan Axel Hernandie.
Jonathan menambahkan, mereka juga menyoroti hal lainnya yaitu BUMD yang merugi, padahal piutang yang tak tertagih dan utang yang sulit terbayar.
Maka, fraksi mereka mendorong repormasi penuh, yaitu harus ada kejelasan model bisnis, arah pasar yang jelas, SDM profesional, digitalisasi untuk pengawasan.
"Kalau terus merugi, mungkin ada solusi seperti marger atau kalau perlu likuidasi saja," tegasnya.
Selain itu, Jonathan menambahkan, komunikasi TAPD dengan OPD dapat ditingkatkan lagi, karena masih ada OPD yang tidak mengetahui bahwa usulannnya ada yang telah dicoret.
BACA JUGA:Konflik Gubernur dan Wagub Babel, Cermin Ketimpangan Bangka–Belitung yang Mengakar
"Ini menyebabkan ketidaksesuaian antara program kerja dan anggaran yang disetujui," terang Politisi PSI Belitung itu.
Kemudian, Jonathan menegaskan, dengan tidak adanya temuan, namun menurutnya tidak bisa dibilang tidak ada masalah, karena memungkinkan ada ruang yang belum tersentuh audit.
Oleh karena itu, dengan tidak ada temuan itu harus disikapi dengan bijak, karena pemeriksaan BPK bersifat tematik dan berbasis sample.