Pj Bupati Belitung Sambut Baik 2 Raperda Inisiatif DPRD

Senin 19 Feb 2024 - 22:37 WIB
Reporter : Dodi Pratama
Editor : Yudiansyah

BELITONGEKSPRES.COM, TANJUNGPANDAN - Penjabat (Pj) Bupati Belitung Yuspian menyambut baik dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD. Yaitu, raperda sodal pemberdayaan olahragawan dan seniman serta raperda soal penanggulangan kemiskinan di Belitung.

Hal ini disampaikan Yuspian dalam rapat paripurna DPRD Belitung dengan agenda mendengarkan pendapat Pj Bupati Belitung terhadap dua raperda tersebut. Melalui raperda tersebut, diharapkan dapat mendukung upaya bersama.

"Dalam hal ini untuk meningkatkan partisipasi dan juga kesejahteraan dari seniman dan mantan olahragawan, serta menjadi landasan hukum dalam setiap upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Belitung," jelasnya, Senin 19 Februari 2024.

Yusoian juga memberikan apresiasi positif kepada DPRD Belitung atas disampaikannya dua Raperda inisiatif DPRD Belitung. Besar harapan pemerintah terhadap dua Raperda inisiatif tersebut.

BACA JUGA:Sambut Ceng Beng di Belitung, Event BCIF 2024 akan Segera Dimulai

BACA JUGA:Paripurna Pasca Pemilu 2024, Rapat Hanya Dihadiri 14 Anggota DPRD Belitung

Pemerintah berharap adanya Raperda inisiatif tentang pemberdayaan seniman dan mantan olahragawan dapat memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada para seniman dan mantan olahragawan.

"Adapun masukan mengenai materi muatan atas Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif tentang Pemberdayaan Seniman dan mantan olahragawan ini akan didiskusikan pada waktu pembahsan dengan Tim Asistensi," sebutnya.

Selain itu pemerintah berharap dengan adanya Raperda tentang penanggulangan kemiskinan dapat memberikan arah, landasan dan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah dalam pengentasan kemiskinan di Belitung.

"Masukan mengenai materi muatan atas Rancangan Peraturan Daerah inisiatif tentang Penanggulangan Kemiskinan ini akan didiskusikan pada waktu pembahasan dengan Tim Asistensi," terangnya.

BACA JUGA:3 Ular Sanca Masuk ke Rumah Warga BPBD Sigap Evakuasi

BACA JUGA:PSU Pilpres 2024, Warga Antusias Gunakan Hak Pilih

Kemudian Yuspian menyampaikan, dalam pembahasan nantinya diharapkan dapat menghasilkan Raperda Kabupaten Belitung yang mengayomi, memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat

Serta dalam implementasinya di lapangan dapat dilaksanakan dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Belitung, dalam hal ini oleh Perangkat Daerah terkait atau yang membidangi. 

"Semoga apa yang di cita-citakan oleh Pemerintah Kabupaten Belitung beserta masyarakat pada umumnya dapat tercapai, sehingga pelayanan publik dapat berjalan dengan optimal," tandas Yuspian.

Kategori :