BELITONGEKSPRES.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan pentingnya kolaborasi antara KPK dan Mahkamah Agung (MA) dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dalam pertemuan silaturahmi yang berlangsung di Gedung MA, Jakarta, Setyo menekankan bahwa MA merupakan bagian integral dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dan pembahasan tentang hal ini menjadi salah satu fokus utama.
“MA memiliki peran penting dalam Stranas PK untuk memastikan ekosistem pemberantasan korupsi berjalan dengan baik,” ujar Setyo, menandaskan komitmen kedua lembaga dalam menciptakan lingkungan yang mendukung integritas dan transparansi.
Pertemuan ini juga dimaksudkan untuk memperkenalkan pimpinan baru KPK, yang dilantik pada 16 Januari, kepada pimpinan MA. Setyo mencatat bahwa beberapa peraturan yang dikeluarkan oleh MA, sering kali dikenal sebagai Perma, perlu disosialisasikan lebih luas agar dapat diimplementasikan dengan efektif dalam pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan pencegahan korupsi.
BACA JUGA:Otorita IKN Bangun Ekosistem Pendidikan yang Relevan dengan Kehidupan di Ibu Kota Baru
BACA JUGA:DPR dan Pemerintah Kaji Aturan Pembatasan Media Sosial untuk Anak-Anak
Selain itu, Setyo menyebutkan pentingnya survei penilaian integritas yang dilakukan oleh KPK, yang berpengaruh signifikan terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Dia mengapresiasi pencapaian MA dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2023, yang mencatat hampir 99,9 persen pelaporan, dan menyatakan keyakinan bahwa MA akan terus meningkatkan kinerja di area lain yang mungkin masih perlu perbaikan.
Dalam konteks fenomena terkini di mana beberapa aparat penegak hukum dan aparatur peradilan terjerat kasus rasuah, Setyo menyampaikan harapan bahwa gaya kepemimpinan Ketua MA Sunarto yang mengedepankan kesederhanaan akan menjadi contoh yang baik bagi seluruh anggota MA hingga ke tingkat pengadilan negeri. Ia meyakini bahwa pendekatan kepemimpinan seperti ini dapat mengurangi penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan yang sering terjadi di lingkungan peradilan.
“Pengaruh positif dari kepemimpinan Ketua MA diharapkan dapat mendorong perubahan menuju integritas yang lebih baik, sehingga perilaku negatif di lingkungan MA bisa berkurang seiring waktu,” tutup Setyo. (ant)