DPR dan Pemerintah Kaji Aturan Pembatasan Media Sosial untuk Anak-Anak

Rabu 15 Jan 2025 - 20:46 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menggarisbawahi pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap rencana pembatasan penggunaan media sosial (medsos) bagi anak-anak. Dasco menekankan bahwa kajian ini akan melibatkan pemerintah dan legislatif untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan memiliki dampak positif yang optimal.

"Kami akan menimbang sisi manfaat dan potensi dampaknya. Tentu, pemerintah akan mempersiapkan rancangan aturan, dan kami dari legislatif akan mendalami serta membahasnya bersama," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Januari.

Dasco menyoroti bahwa pembatasan ini sejalan dengan praktik yang telah diterapkan di sejumlah negara, seperti Australia, yang melarang anak di bawah usia tertentu menggunakan media sosial tanpa pengawasan.

"Kajian lebih mendalam perlu dilakukan untuk melihat relevansinya di Indonesia. Beberapa negara telah lebih dahulu mengatur pembatasan usia untuk media sosial, dan ini menjadi bahan pembelajaran penting bagi kita," tambahnya.

BACA JUGA:Kemenkomdigi Pantau Aplikasi Koin Jagat, Siap Tindak jika Langgar Aturan

BACA JUGA:Menteri PKP: Tanah Sitaan Koruptor Akan Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah Rakyat

Senada dengan Dasco, Anggota Komisi I DPR, Amelia Anggraini, menekankan urgensi kebijakan ini untuk melindungi anak-anak dari konten yang tidak sesuai. Ia menyebut maraknya konten negatif, seperti kekerasan dan pornografi, yang mudah diakses anak-anak sebagai alasan mendesak untuk mengatur penggunaan media sosial.

"Kita perlu langkah konkret untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda. Kami mendukung pemerintah untuk segera mengeluarkan aturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak," ujar Amelia.

Amelia juga menyoroti pengalaman internasional sebagai referensi penting. Negara-negara seperti Tiongkok, Korea Selatan, Inggris, dan Jerman telah menerapkan kebijakan serupa dengan menyesuaikannya pada konteks sosial budaya masing-masing.

"Indonesia perlu belajar dari kebijakan negara-negara ini dan menerapkannya sesuai dengan nilai dan kondisi lokal kita," jelasnya.

BACA JUGA:Jumlah Jemaah Lansia Tinggi, Menag Lobi Arab Saudi Tambah Kuota Petugas Haji

BACA JUGA:Luhut: Jangan Gegabah Kritik Program Makan Bergizi Gratis, Lihat Hasilnya Dulu

Di sisi pemerintah, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa diskusi awal mengenai perlindungan anak-anak di ruang digital telah dilakukan bersama Presiden Prabowo Subianto.

"Kami sepakat bahwa anak-anak membutuhkan perlindungan lebih di dunia digital. Rincian kebijakan ini masih dalam proses perumusan," kata Meutya di Istana Kepresidenan, Senin, 13 Januari.

Diskusi yang melibatkan berbagai pihak ini menjadi langkah awal menuju regulasi yang tidak hanya melindungi anak-anak, tetapi juga menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan bertanggung jawab. (beritasatu)

Kategori :