BELITONGEKSPRES.COM - Para petani dan pelaku usaha di sektor kelapa sawit mendesak pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk segera membentuk badan khusus yang akan menangani tata kelola sawit secara menyeluruh.
Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Sahat Sinaga, dalam diskusi bertema "Kupas Tuntas Tata Kelola Sawit Berkelanjutan" yang digelar di Jakarta, Jumat, menyatakan bahwa visi Presiden Prabowo untuk mewujudkan ketahanan energi dan pangan akan lebih mudah tercapai jika ada badan khusus yang menangani sektor sawit.
Menurutnya, banyaknya kementerian dan lembaga yang mengurus sawit justru menjadi penghalang dalam menyelesaikan masalah yang ada, terutama di sektor hulu. Dengan pembentukan badan khusus, diharapkan semua masalah dapat diselesaikan secara lebih efisien tanpa merugikan masyarakat.
"Badan khusus ini perlu diberikan wewenang penuh untuk mengelola sektor sawit, agar masalah-masalah yang ada bisa segera teratasi," kata Sahat. Ia menekankan bahwa jika masyarakat mendapatkan manfaat yang optimal, hal itu akan meningkatkan pendapatan mereka dan membantu perekonomian negara.
BACA JUGA:Kapolri Imbau Seluruh Jajaran Maksimalkan Pengaman Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2024
BACA JUGA:Usai Kasasi Ditolak, Menperin Ajak Kurator Sritex Diskusikan Langkah Selamatkan Perusahaan
Ketua Bidang Perkebunan Gabungan Pengusaha Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), R. Azis Hidayat, menambahkan bahwa selama ini sudah ada kesepakatan antara tim ahli dari calon presiden terkait pentingnya pembentukan badan khusus yang akan mengurus sektor sawit secara komprehensif, dari hulu hingga hilir.
Azis juga mencatat bahwa Ombudsman telah mengusulkan agar pelayanan publik di sektor sawit lebih terfokus, mengingat saat ini ada 37 kementerian dan lembaga yang mengatur sektor ini dengan kebijakan yang seringkali tumpang tindih.
"Pembentukan badan khusus ini diharapkan dapat membuat diplomasi sektor sawit di tingkat internasional menjadi lebih terarah dan efektif," ujar Azis. Ia juga menyarankan agar BPDPKS dikembangkan lebih lanjut menjadi badan khusus yang memiliki otoritas lebih besar.
Pakar Hukum Kehutanan dan Perkebunan, Sadino, mendukung ide pembentukan badan khusus tersebut. Menurutnya, jika badan ini memiliki otoritas yang jelas dan langsung berhubungan dengan Presiden, maka sektor sawit akan lebih mudah mendapatkan regulasi yang fleksibel dan bisa segera diperbaiki jika diperlukan.
BACA JUGA:Prabowo Wacanakan Pengampunan Koruptor, Ketua KPK Yakini untuk Kasus Tertentu Saja
BACA JUGA:KPK Ingatkan ASN Tolak Segala Bentuk Gratifikasi Jelang Natal 2024
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Apkasindo, Rino Afrino, mengungkapkan bahwa dalam dua minggu terakhir pihaknya telah melakukan pembicaraan dengan kementerian terkait untuk mempercepat pembentukan badan khusus sawit. "Kami ingin memastikan bahwa badan ini bisa memberikan manfaat langsung dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor sawit," katanya.
Di sisi lain, Plt Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, Heru Tri Widarto, menekankan pentingnya pengelolaan sawit yang sesuai dengan regulasi yang ada.
Ia juga menyoroti pentingnya sosialisasi aturan kepada pelaku usaha, termasuk yang tercantum dalam Permentan Nomor 18/2021. Heru juga mengungkapkan bahwa Ditjenbun menargetkan pengembangan e-STDB (Elektronik Surat Tanda Daftar Budidaya) sebanyak 250 ribu data pada 2025, serta peremajaan sawit rakyat seluas 120 ribu hektare pada tahun depan. (ant)