Mempercepat Transformasi Layanan Publik Melalui Digitalisasi
Petugas melayani masyarakat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Boyolali, Jawa Tengah, Senin (3/10/2022). MPP Boyolali menyediakan sebanyak 24 instasi dengan 171 layanan untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan publik masyarakat yang saling terintegrasi. -Aloysius Jarot Nugroho/rwa-ANTARA FOTO
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memang baru berjalan satu bulan sejak dilantik dalam Sidang Paripurna MPR RI pada tanggal 20 Oktober 2024.
Meskipun demikian, sejumlah gebrakan mulai dilalukan pemerintahan Prabowo-Gibran, salah satunya berkaitan dengan pelayanan publik.
Bahkan, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membuka layanan pengaduan "Lapor Mas Wapres" sejak tanggal 11 November 2024.
Masyarakat bisa menyampaikan pengaduan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp di nomor 08111 704 2207 atau datang langsung ke Istana Wakil Presiden di Jalan Kebon Sirih, Nomor 14, Jakarta Pusat.
Oleh karena itu, masyarakat dapat dengan leluasa menyampaikan pengaduan secara langsung kepada Wapres Gibran tanpa harus melalui proses birokrasi panjang.
BACA JUGA:Mengajak Anak Muda Melek Digital Mengawal Pilkada
BACA JUGA:Mengokohkan Industri Kelapa Sawit, Mengakselerasi Transisi Energi
Apa yang dilakukan Wapres Gibran itu dinilai oleh pakar kebijakan publik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof. Slamet Rosyadi sebagai sesuatu yang baik karena proses transformasi pelayanan publiknya sudah kelihatan meskipun pemerintahan Prabowo-Gibran baru berjalan selama satu bulan.
Melalui layanan pengaduan "Lapor Mas Wapres" tersebut, Wapres Gibran mencoba untuk merespons berbagai permasalahan masyarakat dan ingin terlibat dalam mengatasi masalah-masalah yang muncul di masyarakat.
Jika pengaduan tersebut dilakukan masyarakat melalui jalur birokrasi, tidak menutup kemungkinan pelayanannya akan berjalan lambat karena harus melalui kementerian, lembaga, atau dinas mengingat birokrasi di beberapa tempat masih lambat dalam merespons aduan masyarakat.
Akan tetapi, ternyata dengan adanya layanan "Lapor Mas Wapres" tersebut, Wapres Gibran terlihat kewalahan karena saking banyaknya aduan dari masyarakat, baik yang berkaitan dengan ranah birokrat, ranah pelayanan, maupun ranah kepentingan bersama.
BACA JUGA:Mengokohkan Industri Kelapa Sawit, Mengakselerasi Transisi Energi
"Ternyata Mas Wapres sendiri kesulitan merespons banyaknya aduan," kata Prof Slamet.
Kendati demikian, dia mengaku melihat adanya spirit dari pemerintahan Prabowo-Gibran untuk melakukan upaya-upaya perbaikan.