Hendrya Sylpana

Wapres Gibran Akan Ambil Alih Sementara Tugas Presiden Saat Prabowo Kunjungan ke Luar Negeri

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan menjadi PLT Presiden menggantikan Prabowo Subianto yang berdinas di Luar Negeri untuk menghadiri KTT G20-Dok. Setwapres RI---Setwapres RI

BELITONGEKSPRES.COM - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan melakukan perjalanan ke luar negeri untuk pertama kalinya mulai pekan depan. Dalam kesempatan tersebut, Hasan menyatakan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan mengambil alih beberapa tugas presiden selama ketidakhadiran Prabowo.

Meskipun demikian, Hasan menegaskan bahwa Gibran tidak akan berperan sebagai pelaksana tugas presiden. "Tidak ada istilah Plt. Presiden. 

Wakil Presiden akan menjalankan fungsi-fungsi presiden sebagai kepala pemerintahan ketika presiden berada di luar negeri," jelasnya di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Hasan menambahkan bahwa penggantian sementara ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, di mana Wakil Presiden memang memiliki tanggung jawab untuk menggantikan presiden dalam berbagai situasi, termasuk saat melakukan kunjungan luar negeri. 

BACA JUGA:TKDN Mobil Pindad 70 Persen, Ditargetkan Produksi 5 Ribu Unit Selama 100 Hari Pemerintahan Prabowo

BACA JUGA:Kemenag Usung Tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas untuk Tahun 1446 H/2025 M

"Ini adalah praktik yang sudah berlangsung, di mana saat presiden bepergian, wakil presiden yang menjalankan tugasnya," ujarnya.

Oleh karena itu, Hasan meminta agar publik tidak salah memahami situasi ini. "Hal ini akan tetap berlaku sama. Jadi, saya minta agar tidak ada kesalahpahaman mengenai hal ini, tidak ada istilah Plt presiden," tambahnya.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo dijadwalkan untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 dan APEC dalam kunjungannya ke luar negeri. KTT APEC akan berlangsung pada 13-16 November 2024 di Peru, sedangkan KTT G20 di Brasil dijadwalkan pada 14-16 November 2024. (dis)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan