Roti Aoka Aman Dikonsumsi: BPOM Tidak Temukan Ada Natrium Dehidroasetat
Roti "Aoka" yang diproduksi PT Indonesia Bakery Family (PT IBF). ANTARA/Dokumentasi pribadi--
BELITONGEKSPRES.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengonfirmasi bahwa roti merek Aoka, yang diproduksi oleh PT Indonesia Bakery Family di Bandung, Jawa Barat, aman untuk dikonsumsi. Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa produk ini tidak mengandung natrium dehidroasetat, sebuah bahan tambahan pangan yang sebelumnya dicurigai.
Dalam keterangan resmi yang dirilis di Jakarta, Plt Kepala BPOM, Rizka Andalusia, menegaskan bahwa tidak ada bukti keberadaan natrium dehidroasetat dalam roti Aoka setelah dilakukan pengujian menyeluruh. "Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat," jelas BPOM dalam pernyataannya.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh BPOM setelah muncul dugaan penggunaan natrium dehidroasetat sebagai bahan tambahan pangan. Menurut Peraturan BPOM Nomor 17 Tahun 2022, natrium dehidroasetat biasanya digunakan dalam produk kosmetik dengan batas maksimum 0,6 persen.
Pada akhir Juni 2024, BPOM mengambil sampel roti Aoka dan melakukan pengujian. Hasilnya, pada 1 Juli 2024, ditemukan bahwa tidak ada kandungan natrium dehidroasetat di fasilitas produksi.
BACA JUGA:Menparekraf Sandiaga Uno: Indonesia Punya 2 Desa Wisata Terbaik Dunia
BACA JUGA:LPSK Tolak Perlindungan untuk 9 Pemohon dalam Kasus Pembunuhan Cirebon, Ini Alasannya
Pakar Farmasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Zullies Ikawati, menjelaskan bahwa natrium dehidroasetat adalah senyawa organik yang umum digunakan sebagai pengawet untuk mencegah pertumbuhan mikroorganisme dan memperpanjang umur simpan produk. Meski umumnya aman dalam jumlah yang tepat, konsumsi berlebihan dapat menyebabkan masalah kesehatan seperti iritasi gastrointestinal dan efek toksik pada organ tubuh.
Studi pada hewan menunjukkan bahwa dosis sangat tinggi dapat menyebabkan keracunan. Batas aman konsumsi natrium dehidroasetat pada manusia telah ditetapkan oleh badan pengatur kesehatan, termasuk Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA), yang menyarankan batas asupan harian 0-0,6 mg per kg berat badan per hari.
Zullies menambahkan bahwa penggunaan bahan ini dalam industri makanan harus mematuhi regulasi ketat untuk menjamin keamanannya. (ant)