Hendrya Sylpana

Penjualan Mobil Di Indonesia pada Bulan Mei 2024 Menurun, GAIKINDO Ungkap Pemicunya

Menjelang perhelatan pameran otomotif terbesar di Tanah Air, GAIKINDO mengungkapkan bahwa peserta GIIAS 2024 dari produsen kendaraan yang akan ambil bagian telah mencapai 55 merek.-reza---

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Penjualan mobil di Indonesia pada Mei 2024 mengalami penurunan signifikan sebesar 21 persen, menyentuh angka 334 ribu unit.

Selain itu, pasar kendaraan roda dua di dalam negeri mencatatkan penjualan sebesar 6,2 juta unit dengan ekspor mencapai 570 ribu unit pada tahun 2023, menunjukkan stagnansi yang berkelanjutan selama sepuluh tahun terakhir.

Menurut Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara, penurunan ini kemungkinan besar dipicu oleh faktor-faktor seperti kenaikan suku bunga global, lonjakan non-performing loans (NPL), dan pengetatan kredit dari perusahaan pembiayaan.

"Harga mobil baru yang semakin tidak terjangkau oleh pendapatan per kapita masyarakat menjadi salah satu penyebab stagnasi pasar mobil. Gap antara pendapatan rumah tangga dan harga mobil baru semakin melebar," ujar Kukuh dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 11 Juli 2024.

BACA JUGA:OJK Ingatkan Bijak dalam Penggunaan 'Paylater' yang Berdampak pada Riwayat Kredit

BACA JUGA:Pastikan Subsidi BBM Tepat Sasaran, Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite Mulai 17 Agustus

Gaikindo saat ini sedang mempertimbangkan untuk merevisi target penjualan mobil tahun 2024 menjadi 1,1 juta unit, dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang mempengaruhi pasar.

Kukuh menekankan perlunya meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional menjadi 6-7 persen per tahun untuk mengangkat Indonesia dari jebakan pasar mobil domestik 1 juta unit. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan per kapita sebesar 5-6 persen setiap tahunnya, mendorong kelompok upper middle untuk naik ke kelas affluent income group.

Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Putu Juli Ardika telah mengusulkan kebijakan fiskal berupa pembebasan pajak penjualan atas barang mewah yang ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk mengatasi stagnansi pembelian mobil domestik.

"Untuk meningkatkan penjualan mobil baru saat ini, kita dapat mengambil langkah-langkah berbasis insentif fiskal bagi kendaraan yang diproduksi di dalam negeri, seperti yang telah terbukti berhasil pada program-program sebelumnya," jelas Putu. (dis)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan