Guru Besar IPB Ungkap Kenaikan Harga Beras Dipengaruhi Penyaluran Bansos pada Pemilu 2024

Ilustrasi pemberian bansos (Dok. Jawa Pos)--

BELITONGEKSPRES.COM, Menurut Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Didin Damhuri, kenaikan drastis harga beras di Indonesia secara signifikan dipengaruhi oleh penyaluran bantuan sosial (bansos) yang massif menjelang Pemilu 2024. 

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Didin ketika memberikan kesaksian sebagai ahli dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024. Sidang tersebut dihadiri oleh pihak yang mewakili pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3, yaitu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

"Perkembangan harga besar pada 1 Januari hingga 17 Maret 2024, harga beras premium naik terus hingga rata-rata mencapai Rp 15.500 tapi di kota-kota besar di seluruh Jawa banyak yang menyentuh hingga Rp 20.000. Hingga sekarang harga beras belum bisa diturunkan meskipun operasi pasar dari Bulog dilakukan besar-besaran," ucap Didin di Gedung MK, Jakarta, Selasa 2 April.

Didin menyatakan bahwa seharusnya penyaluran bantuan sosial tidak dilakukan menjelang Pemilu 2024. Menurutnya, penyaluran bansos tersebut memiliki keterkaitan dengan kenaikan harga beras yang terjadi hingga saat ini.

BACA JUGA:Mendikbud Ristek Resmi Hapus Pramuka dari Ekskul Wajib di Sekolah

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Menteri Perdagangan Musnahkan Produk Impor yang Melanggar Aturan Senilai Rp 9,33 Miliar

"Jadi menurut saya, memang ada korelasi penggelontoran beras di masa elektoral terhadap tidak terkendalinya harganya (beras) sampai hari ini," ujar Didin.

Didin juga memandang bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) menjadi alat kampanye terselubung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendukung kemenangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024. Menurutnya, bansos seharusnya tidak digunakan sebagai alat politik untuk meningkatkan jumlah suara elektoral.

"Penggelontoran bansos menjelang pencoblosan Pilpres, dalam bentuk BLT Mitigasi Risiko Pangan yang belum masuk UU APBN 2024 adalah merupakan tindakan sepihak Presiden Jokowi tanpa persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Bansos tunai dan beras yang seharusnya merupakan hak orang miskin, diklaim sebagai bantuan dari Jokowi, dalam rangka pemenangan paslon 02," tutupnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan