1564 Usulan Formasi ASN Beltim 2024 Sudah Disetujui, Tuntaskan Honorer Jadi PPPK

Bupati Beltim Burhanudin menerima surat persetujuan dari Menpan-RB Abdullah Azwar Anas-ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, JAKARTA - Kabar baik terkait pelaksanaan seleksi aparatur sipil negara (ASN), di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) pada tahun 2024 ini. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) sudah menyetujui usulan kebutuhan formasi ASN di lingkungan Instansi Pemerintah 2024. Sebanyak 1564 usulan formasi ASN yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Beltim kepada Kemenpan RB telah disetujui.

Bupati Beltim Burhanudin menerima surat persetujuan dari Menpan-RB didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Hendri Yani.

Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas menyerahkan surat persetujuan kebutuhan pegawai ASN dalam Rakornas Persiapan Pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024, di Hotel Bidakara Jakarta. 

BACA JUGA:Menteri PUPR Bantah Rumah Menteri di IKN Mewah, Basuki Sebut Bahkan Lebih Kecil dari Rumah Dinasnya

“Alhamdullilah, seluruh usulan yang Pemkab Beltim ajukan, sebanyak 1564 formasi sudah disetujui oleh Kemenpan RB," ungkap Burhanudin dikutip dari rilis Prokompim Setda Beltim, Kamis 14 Maret 2024.

Burhanudin menjelaskan, pengajuan formasi pada seleksi ASN 2024 merupakan wujud komitmen Pemkab Beltim dalam memenuhi amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023.

Amanat UU tersebut tentang ASN serta penyelesaian pengangkatan tenaga Non-ASN atau honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2024.

“Seleksi tahun 2024 ini merupakan wujud komitmen kita, dalam menjalankan undang-undang terkait ASN serta menuntaskan tenaga Non-ASN atau honorer yang sudah lama mengabdi untuk diangkat menjadi PPPK," katanya.

BACA JUGA:Aturan Baru Saat Istri Melahirkan, Suami ASN Kini Berhak Cuti

Sementara itu, Kepala BKPSDM Beltim Hendri Yani menjelaskan bahwa persetujuan usulan yang telah diterima akan diproses terbenih dahulu, sebelum pengumuman resmi melalui portal resmi BKN dan BKPSDM.

“Surat persetujuan yang diterima dari Menpan-RB bakak diproses ke tahap selanjutnya untuk menjadi dasar pengumuman melalui Keputusan Bupati Beltim.

"Nanti informasi tersebut akan diumumkan melalui portal BKPSDM Beltim serta akan dimasukkan ke dalam sistem penerimaan BKN melalui portal SSCASN," jelas Hendri Yani 

Pada acara yang sama, Menteri Anas menyatakan dalam pidatonya bahwa telah menerima usulan kebutuhan ASN dari berbagai instansi pusat dan daerah sebanyak 1,38 juta.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan