Oknum Honorer Pemkab Basel Gadai 2 Mobil Rental
Oknum Honorer Pemkab Basel berinisial HB (26) Gadai 2 Mobil Rental--
BELITONGEKSPRES.COM, TOBOALI - Seorang oknum honorer Pemkab Bangka Selatan (Basel) berinisial HB (26) melakukan tindakan nekat. Ia menggadaikan dua mobil yang ia sewa dari usaha rental. Kini, ia harus berhadapan dengan hukum.
Menurut Kasat Reskrim Polres Basel AKP Tiyan Talingga, oknum honorer tersebut menggadaikan mobil milik Herwani (42) dan Abdul Kodir (56), warga Toboali.
“Pelaku menggadaikan mobil Suzuki Ertiga Nopol BN 1915 VB milik Herwani dan mobil Daihatsu Xenia Nopol BN 1710 VE milik Abdul Kodir,” kata AKP Tiyan, Sabtu 17 Februari 2024.
Kasus ini terungkap setelah Herwani melapor ke polisi bahwa mobilnya tidak dikembalikan oleh pelaku. Pelaku menyewa mobil tersebut pada Minggu 4 Februari 2024 selama empat hari.
BACA JUGA:CV BRR Keluhkan Maraknya Tambang Liar Dekat IUP PT Timah
BACA JUGA:Melati Erzaldi Lolos ke Senayan, Hasil Quick Count Trias Politika Strategis
Namun, setelah batas waktu habis, pelaku tidak ada kabar. Setelah ditelusuri, ternyata mobil tersebut sudah digadaikan pelaku di Kota Pangkalpinang.
Tidak hanya itu, pelaku juga menyewa mobil milik Abdul Kodir pada Rabu 7 Februari 2024 selama tiga hari. Mobil itu pun juga digadaikan oleh pelaku.
“Pelaku mendapatkan uang Rp 5 juta dari gadai mobil Suzuki Ertiga dan Rp 9 juta dari gadai mobil Daihatsu Xenia,” tambah Kasat Reskrim.
Tim Reskrim Polres Basel kemudian menangkap pelaku di Pangkalpinang. Dua mobil yang digadaikan pelaku juga berhasil diamankan. “Pelaku kini ditahan di Mapolres Basel untuk diproses hukum,” tutup AKP Tiyan Talingga.