Wamen ESDM Sebut Tidak Ada Rencana Perpanjang Diskon Tarif Listrik 50 Persen

PLN memberikan potongan tarif listrik 50 persen pada bulan Januari dan Februari 2025-Humas PLN UID Jatim-

BELITOGNEKSPRES.COM - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengonfirmasi bahwa kebijakan diskon tarif listrik 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA tidak akan diperpanjang setelah berakhir pada Februari 2025.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa hingga saat ini, tidak ada rencana untuk memperpanjang kebijakan yang mulai diterapkan pada 1 Januari 2025. Kebijakan diskon tarif listrik ini sebelumnya dimaksudkan sebagai stimulus ekonomi, namun Yuliot menegaskan bahwa program ini kemungkinan hanya berlaku selama dua bulan.

"Kelihatannya belum ada pembahasan untuk itu. Ya, sejauh ini hanya dua bulan," ujar Yuliot dalam kesempatan terpisah di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat, 24 Januari.

Diskon tarif listrik sebesar 50 persen tersebut mencakup sekitar 81,42 juta pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang hingga 2.200 VA. Keputusan tersebut diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024.

BACA JUGA:Menteri Keuangan Sri Mulyani Jelaskan Tujuan Penerapan Pajak Minimum Global di Indonesia

BACA JUGA:BKPM Resmi Memulai Proyek Hilirisasi Timah di Batam Senilai Rp1,2 Triliun

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga telah menyatakan bahwa program diskon ini memang hanya berlaku untuk dua bulan dan tidak akan diperpanjang.

“Enggak diperpanjang, dua bulan saja,” ujarnya saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan pada Rabu, 22 Januari 2025, sebagaimana dikutip dari Antara.  (beritasatu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan