Mentan Amran Desak Jaksa Agung Tindak Tegas Terhadap Oknum Pemeras Petani
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman (kanan) meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kiri) agar menindak oknum yang memeras petani di beberapa daerah. Dugaan pemerasan itu terjadi saat petani akan mendapatkan alat produksi pertanian seperti, t-Roy Adriansyah-Beritasatu.com
BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengajak Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang diduga memeras petani di berbagai daerah. Dugaan pemerasan ini terjadi saat petani seharusnya menerima alat produksi pertanian, seperti traktor, secara gratis dari pemerintah.
Amran menjelaskan bahwa meskipun belum memiliki bukti konkret, ia telah menerima laporan dari para petani mengenai praktik pemerasan tersebut.
Menurutnya, perintah dari Presiden Prabowo Subianto adalah agar alat pertanian tersebut disalurkan tanpa biaya kepada petani. Namun, ada oknum tertentu yang meminta pembayaran, bahkan ada yang mengaku membayar hingga Rp 50 juta untuk mendapatkan traktor.
Usai pertemuannya dengan Jaksa Agung di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin, 16 Desember, Amran menegaskan pentingnya koordinasi antara Kementerian Pertanian dan Kejaksaan Agung.
BACA JUGA:Pemerintah Tanggung PPN Bahan Pokok, Bagaimana Pengaruhnya Terhadap Saham Sektor Konsumer?
BACA JUGA:Bapanas Pastikan Program MBG Tidak Korbankan Kesejahteraan Petani
Ia menyebutkan bahwa anggaran yang disediakan pemerintah untuk sarana produksi dan pupuk mencapai triliunan rupiah. Untuk itu, pengawasan yang ketat diperlukan agar bantuan tersebut sampai ke tangan petani.
Amran menjelaskan lebih lanjut bahwa pemerintah juga memberikan pupuk secara gratis atau dengan subsidi. Anggaran subsidi pupuk pada tahun 2023 mencapai Rp 25,3 triliun, dan diharapkan meningkat menjadi Rp 54 triliun pada tahun 2024 dengan alokasi mencapai 9,55 juta ton. "Semua ini memerlukan pengawalan untuk memastikan pencapaian swasembada pangan," pungkasnya. (beritasatu)