Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Perjuangan 16 Forum ke DPR, Mimpi Ribuan PPPK Jadi PNS Kian Menguat

Forum PPPK yang tergabung dalam AMP bertemu pimpinan Komisi II DPR RI. Pertemuan ini sebagai tindak lanjut perjuangan AMP untuk meraih status PNS--(Foto: AMP for JPNN.com)

Menurut Giri, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN harus diubah. Revisi juga perlu dilakukan terhadap PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

“Regulasi harus diubah agar hak keuangan, pensiun, dan hak lain PPPK bisa dimasukkan,” kata Giri yang menilai posisi PPPK seharusnya setara dengan PNS.

Selain itu, Kementerian Dalam Negeri diminta memperketat pengawasan manajemen ASN di daerah. Banyak persoalan PPPK muncul akibat lemahnya implementasi di lapangan.

DPR RI juga masih menunggu peraturan pemerintah turunan UU ASN yang belum terbit. PP tersebut menjadi dasar penting penataan PPPK ke depan.

BACA JUGA:Kemenkeu Masih Mengkaji Usulan Kenaikan Gaji PNS dan PPPK 2026

“Seharusnya PPPK setara dengan PNS, hanya berbeda status,” ujar Giri.

Ia mengungkap BKN belum mendapat lampu hijau dari KemenPAN-RB untuk menyusun strata jabatan PPPK.

Perjuangan 16 forum PPPK ini pun menjadi ujian politik dan kebijakan bagi pemerintah dan DPR. Di tengah harapan besar, mimpi PPPK menjadi PNS kini menunggu keputusan di tingkat tertinggi negara.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan