Desa Tanjung Binga Deklarasi ODF, Komitmen Bersama Stop Buang Air Besar Sembarangan

Foto bersama saat deklarasi ODF di Desa Tanjung Binga, Senin 2 Desember 2024-Dodi Pratama/BE-

SIJUK, BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung melakukan deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan, Senin 2 Desember 2024

Komitmen bersama Desa Tanjung Binga sebagai desa ODF ditandai dengan penandatanganan oleh Camat Sijuk Sastra Yuni Ardi, Kepala Desa Tanjung Binga, Tarmuzi, BPD, seluruh ketua RT di Tanjung Binga serta tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan lain-lainnya.

Turut hadir mewakili Pj Bupati Belitung, PltAsisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Belitung, Salman Alfarisi, Ketua Komisi 1 DPRD Belitung Suherman dan tamu undangan lainnya.

Kepala Desa Tanjung Binga, Tarmuzi dalam sambutannya mengapresiasi warga Desa Tanjung Binga telah bersedia saat mereka memberikan akses jamban tersebut.

BACA JUGA:Anggota DPD RI, Dinda Rembulan: Media Memiliki Peran Penting dalam Demokrasi

Sebab, jamban saat ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar bagi masyarakat yang ingin berprilaku hidup sehat dan bersih.

"Kami pemdes Tanjung Binga saat itu mengambil inisiasi dan inisiatif untuk memfasilitasi akses jamban itu selama dua tahun ini," kata Tarmuzi dalam deklarasi di halaman Kantor Desa Tanjung Binga.

Menurut Tarmuzi, akses jamban itu harus terpenuhi bagi masyarakat yang belum memiliki serta dirasa kurang mampu untuk membangun jamban tersebut.

Sejak dilantik menjadi kepala desa ia memang berniat untuk menuntaskan masalah jamban. "Kami turun kelapangan dan mendata seberapa banyak keluarga yang belum memiliki jamban itu," sebutnya.

BACA JUGA:Terkait Dugaan Foto Syur Amir Husin, DKPP RI dan KPU Babel Harus Segera Bertindak!

Tarmuzi menerangkan, sebanyak 48 kepala keluarga saat itu terdata belum memiliki akses jamban.

Maka, seriring berjalan waktu mereka dapat mengakomodir satu demi satu dari masyarakat yang belum memilki akses jamban itu.

"Tahun 2024 ini pak camat Sijuk memberikan mandat kepada kami seluruh desa di Kecamatan Sijuk untuk segera mendeklarasikan sebagai desa ODF," pungkasnya.

Kemudian, ia juga mengapresiasi Camat Sijuk telah memberikan sentuhan-sentuhan, sehingga mereka bisa bekerja lebih efektif dan lebih cepat dari perkiraan sebelumnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan