Quick Count Bukan Hasil Resmi, Kapan Real Count Pilkada 2024 Diumumkan?

Ilustrasi Pilkada 2024. -Muhammad Reza-Beritasatu.com

BELITONGEKSPRES.COM - Pasca selesainya pemungutan suara Pilkada 2024, berbagai lembaga survei segera mengumumkan hasil quick count mereka untuk memberikan gambaran awal tentang hasil pemilihan. Namun, perlu diingat bahwa quick count bukanlah hasil resmi. 

Keputusan final tetap berada di tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang akan mengumumkan hasil real count sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan.

Meskipun sering kali hasil quick count mendekati hasil resmi, proses yang dilakukan KPU membutuhkan waktu lebih lama. Ini dikarenakan adanya tahapan rekapitulasi suara dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Indonesia, yang melibatkan verifikasi data secara menyeluruh.

Mengacu pada Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, hasil resmi atau real count Pilkada 2024 dijadwalkan diumumkan pada 16 Desember 2024, tepat 17 hari setelah hari pemungutan suara pada 27 November 2024. Selama periode tersebut, KPU akan melakukan penghitungan suara secara bertahap mulai dari tingkat TPS hingga ke tingkat nasional.

BACA JUGA:PDIP Kalah di Pilkada Jawa Tengah 2024, Ganjar Pranowo Berikan Tanggapan

BACA JUGA:Sudah Bentuk Gugus Tugas, MK Siap Terima Pengajuan Sengketa Hasil Pilkada 2024

Untuk memantau perkembangan hasil rekapitulasi, masyarakat dapat mengakses laman resmi KPU di https://pilkada2024.kpu.go.id/. Berikut adalah langkah-langkah untuk melihat data penghitungan suara secara bertahap:

1. Akses laman resmi KPU melalui tautan https://pilkada2024.kpu.go.id/. 

2. Pilih jenis pemilihan yang ingin dipantau, baik pemilihan gubernur maupun bupati/wali kota.

3. Tentukan wilayah domisili, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, hingga TPS.

4. Setelah itu, hasil perolehan suara dari formulir C1 setiap TPS akan ditampilkan.

Melalui langkah ini, masyarakat dapat secara transparan memantau proses penghitungan suara sembari menunggu pengumuman resmi dari KPU. 

Dengan demikian, hasil quick count dapat dijadikan referensi awal, namun masyarakat tetap diimbau menunggu hasil final yang diumumkan secara sah oleh KPU. Transparansi dan akurasi dalam proses ini menjadi kunci untuk memastikan legitimasi hasil Pilkada 2024. (beritasatu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan