Menkomdigi Tunjuk Brigjen Pol Alexander Sabar Sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital
Menkom Digi Meutya Hafid menjelaskan beberapa langkah yang sudah dilakukan dalam pemberantasan judi online. -Kemenko Polkam-
BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, telah resmi menunjuk Brigadir Jenderal Polisi Alexander Sabar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Penunjukan ini diharapkan dapat memperkuat upaya Kemkomdigi dalam menghadapi tantangan dunia digital yang semakin kompleks.
Brigjen Alexander, yang memiliki pengalaman di bidang penegakan hukum, pengawasan dunia maya, dan penanganan kasus kejahatan digital, dipilih untuk mengatasi masalah serius seperti pencurian data, penyebaran konten ilegal, dan judi online.
Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan, kolaborasi antara Kemkomdigi dan aparat penegak hukum sangat penting, terutama untuk menangani ancaman digital yang semakin merugikan masyarakat, terutama dalam hal perjudian online.
BACA JUGA:Jelang Pencoblosan, KPU Pastikan Logistik Pilkada Serentak Telah Berada di Lokasi TPS
BACA JUGA:Sudah Diperbaiki dan Dikembangkan, KPU Pastikan Kesiapan Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024
Penunjukan ini juga merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital, yang mencerminkan penyesuaian struktur kementerian untuk lebih efektif merespons tantangan transformasi digital.
Salah satu langkahnya adalah pembentukan Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital yang akan fokus pada penanggulangan kejahatan di ruang digital.
Dengan penugasan Brigjen Alexander, Menkomdigi berharap dapat mempercepat upaya pembersihan ruang digital dari ancaman kejahatan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan dunia maya di Indonesia.
Selain itu, Kemkomdigi juga sedang melakukan restrukturisasi internal dengan memecah Direktorat Jenderal Aptika menjadi tiga bagian baru, yakni Ditjen Teknologi Pemerintah Digital, Ditjen Ekosistem Digital, dan Ditjen Pengawasan Ruang Digital, guna memastikan fokus yang lebih tajam dalam mengawasi dan mengelola ruang digital di Indonesia. (jpc)