Nama Alwin Jabarti Kiemas jadi Tersangka Kasus Judi Online Kemkomdigi, Netizen Sebut Keponakan Megawati

Ilustrasi judi online. -Dimas Pradipta-JawaPos.com

BELITNGEKSPRES.COM - Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa salah satu tersangka kasus judi online yang juga pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Alwin Jabarti Kiemas atau AJ, memiliki peran strategis dalam jaringan ini. Bersama Adhi Kismanto dan Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Tomang, Alwin diduga terlibat aktif dalam memastikan situs-situs judi online tidak masuk daftar blokir.

"Benar, AJ adalah Alwin Jabarti Kiemas," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, saat memberikan pernyataan di Jakarta Selatan, Senin 25 November. Wira juga menjelaskan bahwa Alwin, Adhi, dan Tony bekerja bersama untuk memfilter situs judi agar tetap aktif meskipun berada dalam pengawasan pihak berwenang.

Dalam perkembangan ini, muncul informasi tambahan dari akun X @PartaiSocmed yang menyebut Alwin sebagai keponakan Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri. Hubungan keluarga ini diduga berasal dari almarhum Taufiq Kiemas, suami Megawati. Namun, keterkaitan tersebut belum dikomentari secara resmi oleh pihak terkait.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 23 orang dalam kasus yang menyeret nama-nama dari Komdigi. Penangkapan terbaru dilakukan terhadap seorang DPO berinisial A alias M, yang diduga sebagai pengendali jaringan bersama tersangka AK dan A.

BACA JUGA:Update Kasus Judi Online yang Melibatkan Pegawai Kemkomdigi: 24 Tersangka Ditangkap, 4 Masuk DPO

BACA JUGA:Fenomena La Nina Picu Curah Hujan Tinggi, BMKG Imbau Waspadai Cuaca Ekstrem Nataru 2024-2025

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa tersangka A alias M adalah suami dari tersangka D alias DM, yang telah lebih dulu ditangkap. D diduga berperan sebagai penampung uang hasil operasi jaringan judi online ini. Dengan penangkapan A, total tersangka yang diamankan kini mencapai 23 orang.

Penyidik saat ini masih memburu dua DPO lainnya yang diyakini memiliki peran penting dalam sindikat ini. "Kami berharap keduanya dapat segera ditangkap untuk memperjelas seluruh rangkaian kasus ini," tambah Ade.

Kasus ini terus menarik perhatian publik, terutama dengan dugaan keterlibatan sejumlah oknum yang memanfaatkan kewenangan mereka untuk mendukung aktivitas ilegal. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan dan membawa seluruh pelaku ke pengadilan. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan